PortalNusa.ID, Sukabumi | Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (17/6/2025), disaksikan jajaran pejabat Pemkot Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menandatangani langsung dokumen kerja sama tersebut. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk ditindaklanjuti secara nyata, bukan hanya menjadi seremoni formalitas semata.
“Penanganan hukum harus bersifat preventif, bukan hanya reaktif. Karena itu, kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Kejari dalam mendampingi Pemkot, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa, serta menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tambah Ayep Zaki.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga memaparkan capaian Pemkot Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor di luar pendapatan RSUD Bunut. Ia menyatakan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan.
Namun demikian, Ayep mengakui masih terdapat sejumlah catatan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran OPD dan Bappeda agar lebih kolaboratif dan fokus pada hasil pembangunan yang berimbang antara efisiensi dan kualitas.
“Efisiensi versi Pemkot Sukabumi bukan berarti murah, tetapi menghasilkan kualitas dan kuantitas yang seimbang,” ujarnya.
Lebih jauh, Wali Kota mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan yang solid dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
“Dari seluruh daerah yang menandatangani MoU serupa, saya ingin Sukabumi menjadi yang terbaik dalam implementasi dan keberlanjutannya,” tandasnya.
Penandatanganan MoU ini dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol kerja sama, serta Forum Group Discussion (FGD) yang membahas teknis pelaksanaan nota kesepahaman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia mendorong agar Pemkot secara aktif memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memungkinkan pendampingan hukum yang maksimal.
“Penting bagi kami agar setiap kegiatan pemerintah daerah dikomunikasikan sejak awal, agar risiko hukum dapat diminimalkan,” jelasnya.
Dengan MoU ini, Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejari Sukabumi berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari persoalan hukum, transparan, serta berpihak pada pelayanan publik demi terwujudnya Sukabumi yang aman, tertib, dan sejahtera. (kdp)
Discussion about this post