Portalnusa.id, SUKABUMI – Lukmansyah, mantan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada DPRD Kota Sukabumi mengkonfirmasi bahwa saat ini dirinya telah pindah ke Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan, guna mengkonfirmasi terkait kabar bahwa anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Sukabumi tersebut, yang tidak dicalonkan kembali oleh DPD PKS Kota Sukabumi pada proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang, Kamis (28/09).
“Terkait beberapa cuitan yang bertebaran di sosial media saat ini tentang pindahnya saya ke Partai Demokrat, saya benarkan keberadaan informasinya. Saya saat ini memang sudah bergabung dengan Partai Demokrat untuk saat ini dan kedepannya,” ujar Kang Lukman, sapaan akrab anggota DPRD Kota Sukabumi yang bertugas di Komisi III DPRD Kota Sukabumi tersebut.
Lanjutnya, terkait perpindahan partai ini, dirinya menyebutkan bahwa telah melalui berbagai proses baik secara internal maupun eksternal. Bahkan, dirinya menyebutkan bahwa pilihan bergabung dengan Partai Demokrat juga merupakan hasil kesepakatan dan juga dorongan baik dari tim maupun konstituen yang dimilikinya saat ini.
“Alhamdulilah, saat ini saya diberikan kepercayaan oleh Partai Demokrat untuk tetap mencalonkan diri kembali di dapil tiga Kota Sukabumi pada pileg tahun 2024 mendatang,” cetus Kang Lukman.
Masih menurut Kang Lukman, dampak dari perpindahan dirinya dari PKS ke Partai Demokrat tentunya akan ada imbas yang diterimanya pada pileg 2024 nanti. Karena, tentunya dengan perpindahan yang terjadi akan ada kemungkinan imbas politik yang terjadi.
“Untuk pengaruh terhadap perolehan suara pada pemilu nanti tentunya pasti ada. Namun, sejauh ini berdasarkan hasil pemetaan politik saya dengan tim dilapangan, menunjukan bahwa adanya kenaikan perolehan suara yang akan terjadi kepada saya pada pileg 2024 nanti,” jelasnya.
“Dengan tidak dicalonkannya saya kembali oleh PKS pada pileg 2024 nanti, justru menjadi pertanyaan masyarakat di daerah pemilihan. Dan banyak dari tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun para konstituen saya yang mendorong saya untuk maju kembali pada pileg 2024,” sambungnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kota Sukabumi Abdul Fatah mengatakan, bahwa memang benar saat ini Kang Lukman yang merupakan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, sudah memutuskan untuk pindah partai.
“Ya benar, saat ini sedang proses dan nanti akan diinfokan kembali jika telah selesai prosesnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Lanjut Fatah, saat disinggung mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Kang Lukman, dirinya mengkonfirmasi bahwa proses tersebut pasti akan dilakukan. Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan, karena anggota dewan yang bersangkutan saat ini sudah tidak bergabung di PKS.
“Untuk PAW, iya dong. Kan (Kang Lukman) sudah pindah baju (pindah partai),” singkatnya.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa porses PAW Kang Lukaman juga saat ini sedang di proses.
“Ya sedang proses, nanti akan kami kabarkan,” pungkasnya. (Abi/Wan)
Discussion about this post