Portalnusa.id – Seluruh biaya perawatan medis bagi 270 korban dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, dipastikan tidak menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Seluruh beban pembiayaan akan ditanggung penuh oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepastian mekanisme pembiayaan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, guna memberikan rasa tenang bagi para korban dan keluarga penerima manfaat MBG yang saat ini sedang menjalani perawatan.
“Biaya ditanggung SPPG (SPPG Kalijaga 5). Kalau kondisi ini tidak bisa ditanggung BPJS,” tegas dr. Siti Maria Listiawaty saat ditemui di ruangan kerjanya Rabu (21/10)
Langkah penegasan pembiayaan ini krusial mengingat jumlah korban yang membutuhkan penanganan medis terbilang masif. Berdasarkan data Dinkes Kota Cirebon hingga Rabu siang, total korban mencapai 270 orang. Angka tersebut terdiri dari 231 anak-anak mayoritas murid sekolah hingga peserta day care—serta 39 orang dewasa yang meliputi guru, orang tua murid, hingga pegawai SPPG Kalijaga 5.
Untuk memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan tanpa terkendala urusan administrasi maupun biaya, Dinkes Kota Cirebon telah merealokasi penanganan korban ke delapan rumah sakit di wilayah Kota Cirebon. Laporan insiden yang masuk sejak Selasa (20/10/2026) sore tersebut ditangani secara bertahap mulai dari RS Siloam Putera Bahagia, RS Ciremai, RSD Gunung Jati, hingga jaringan rumah sakit rujukan lainnya.
“Data dari siang jumlah korban 270 terdiri dari 231 anak, 39 dewasa. Mayoritas anak sekolah dari sekolah penerima, termasuk day care dan sejenisnya,” tutur Siti Maria.
Dengan kepastian skema pembiayaan penuh dari SPPG Kalijaga 5 ini, fasilitas kesehatan dapat merawat seluruh korban fokus hingga sembuh total tanpa membebankan finansial kepada orang tua maupun jaminan sosial BPJS.

































Discussion about this post