Portalnusa.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali menyalurkan kartu ATM dan PIN untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako Tahun 2026. Dalam penyaluran yang berlangsung di Aula Kecamatan Pekalipan, Selasa (20/10/2026), Pemkot Cirebon menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara bijak agar mampu mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, turun langsung menyerahkan bantuan yang diselenggarakan melalui kerja sama Dinas Sosial Kota Cirebon dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon.
Dalam arahannya, Farida mengingatkan agar kartu ATM dan PIN dipegang langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa dipindahtangankan kepada pihak mana pun demi meminimalkan risiko penyalahgunaan.
“Bantuan sosial ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya. Kami berharap kartu ATM dan PIN ini disimpan dan dijaga sendiri oleh penerima manfaat, tidak dipindahtangankan kepada siapa pun, serta digunakan dengan bijak. Utamakan kebutuhan pokok keluarga, pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak,” ujar Siti Farida Rosmawati.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap berbasis wilayah kecamatan guna menjaga ketertiban. Setelah Kecamatan Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kejaksan menerima pada Senin (19/10/2026), dilanjutkan Kecamatan Pekalipan pada Selasa (20/10/2026), dan dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Kesambi pada Rabu (21/10).
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Pekalipan menyoroti bahwa indikator keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya diukur dari angka realisasi bantuan, melainkan dari perubahan kesejahteraan warga menuju kemandirian.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi salah satu jalan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga. Keberhasilan penanganan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka, tetapi juga dari perubahan kondisi warga. Ketika keluarga semakin mandiri dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, itu menjadi tanda bahwa upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil,” ungkap Camat Pekalipan, Yoga Pramono.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron, memastikan seluruh data penerima telah melalui proses verifikasi dan asesmen faktual di lapangan.
“Untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria, kami melakukan pengecekan dan asesmen sesuai kebutuhan. Kondisi tempat tinggal, termasuk warga yang masih mengontrak, perlu dilihat berdasarkan ketentuan program dan hasil verifikasi. Yang terpenting, data penerima harus sesuai dan bantuan diberikan berdasarkan persyaratan yang berlaku,” terang Agus.
Selain bantuan tunai dan sembako, KPM yang memenuhi syarat juga berpeluang mendapatkan pendampingan pemberdayaan ekonomi agar mampu keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.
Ringkasan Jadwal Penyaluran PKH & Program Sembako Kota Cirebon:
Senin, 19 Oktober 2026: Kec. Lemahwungkuk, Kec. Harjamukti, Kec. Kejaksan
Selasa, 20 Oktober 2026: Kec. Pekalipan
Rabu, 21 Oktober 2026: Kec. Kesambi.
































Discussion about this post