Portalnusa.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengimbau seluruh partai politik peserta pemilu untuk segera menyusun dan menyesuaikan strategi pemenangan menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang. Peringatan ini disampaikan seiring adanya potensi perubahan peta daerah pemilihan (dapil) dan peningkatan persaingan memperebutkan kursi legislatif akibat laju pertumbuhan penduduk.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengungkapkan bahwa pertambahan jumlah penduduk yang tercatat dalam data kependudukan termasuk pendatang maupun pemilih pemula dapat secara signifikan merubah konstelasi politik daerah, termasuk menaikkan perolehan satu kursi di parlemen.
Hal tersebut disampaikan Mardeko saat memberikan sambutan pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengaruh Kepadatan Penduduk Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2029” di aula KPU Kota Cirebon, Rabu (14/10)
“Jika terjadi pertumbuhan jumlah penduduk, otomatis satu kursi akan naik. Apabila alokasi kursi di satu kecamatan sudah melebihi batas maksimal, yakni 12 kursi, maka dapil tersebut secara aturan harus dipecah,” tegas Mardeko saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Cirebon.
Ia mencontohkan dinamika penataan dapil yang pernah terjadi di Kecamatan Harjamukti pada pemilu terdahulu, di mana kepadatan penduduk memaksa terjadinya pemecahan wilayah pemilih.
Menurutnya, pemecahan dapil ini akan berdampak langsung pada pemetaan basis suara dan strategi kampanye yang harus disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Selain masalah dapil, KPU Kota Cirebon juga mengingatkan bahwa tahapan awal Pemilu 2029 seperti pendaftaran dan verifikasi administrasi hingga faktual bagi partai politik akan dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menetapkan tahapan dimulai 20 bulan sebelum pencoblosan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin ‘memanaskan’ mesin persiapan sejak dini dan memberikan pemahaman mendalam kepada parpol. Setelah dari sini, pengurus partai diharapkan segera berdiskusi internal untuk menentukan strategi terbaik menghadapi Pemilu 2029,” tambahnya.
Dengan dinamika kependudukan yang terus bergerak dan potensi hadirnya partai-partai baru, KPU berharap para pemangku kepentingan politik di Kota Cirebon dapat mengantisipasi tantangan verifikasi dan penataan dapil secara matang.

































Discussion about this post