Portalnusa.id — Masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan atau mengurus administrasi keagamaan diimbau untuk lebih teliti dan waspada. Ancaman beredarnya buku nikah palsu kini mengintai setelah 177 lembar blangko buku nikah resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, raib digondol maling pada Minggu (26/7/2026).
Pencurian blangko kosong ini diduga kuat berkaitan erat dengan maraknya praktik jasa pembuatan dokumen fiktif, pernikahan ilegal, hingga pemalsuan identitas yang berpotensi merugikan masyarakat luas secara hukum.
Risiko Penyalahgunaan Dokumen Negara
Meski dokumen yang dicuri belum memuat data pasangan maupun nomor registrasi resmi, fisik blangko tersebut merupakan dokumen negara sah. Hal ini menjadikannya “komoditas panas” bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui warga.
Kepala KUA Kecamatan Kesambi, Mag’pur, menegaskan bahwa potensi penyalahgunaan blangko kosong tersebut menjadi perhatian paling krusial saat ini.
“Memang belum teregistrasi, tapi yang kami takutkan (blangko ini) digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Mag’pur.
Pintu Dirusak, Laci Pimpinan Diacak-acak
Aksi pembobolan ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan KUA Kesambi, Ahmad Romadhon (37), saat hendak membersihkan area kantor di pagi hari. Ia mendapati pintu samping kantor sudah dalam keadaan rusak dan terbuka paksa.
“Saya langsung bergegas masuk ke ruangan yang terbuka itu, kemudian memeriksa setiap ruangan. Laci tempat menyimpan buku nikah terbuka dan blangko buku nikah sudah kosong,” kata Ahmad memperagakan situasi saat kejadian.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Sindikat
Menanggapi insiden tersebut, Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota langsung bergerak melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan sidik jari di lokasi.
Pihak kepolisian menaruh atensi khusus pada kasus ini. Mengingat barang yang disasar sangat spesifik, ada dugaan kuat bahwasanya aksi ini diotaki oleh jaringan sindikat pemalsu dokumen.
Hingga kini, penyidik Polres Cirebon Kota masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaan 177 blangko tersebut sebelum telanjur menyebar dan dimanfaatkan untuk penipuan di tengah masyarakat.
































Discussion about this post