• Latest
Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pasal RUU KUHP

Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pasal RUU KUHP

16 July 2022
Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

27 March 2026
Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik

Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik

27 March 2026
ADVERTISEMENT
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Polsek Losari Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Kalisari

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Polsek Losari Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Kalisari

27 March 2026
Wakil Rakyat Dinilai Mandul dan Abai, ASPECS Soroti Jalan Rusak Halimpu – Wangkelang

Wakil Rakyat Dinilai Mandul dan Abai, ASPECS Soroti Jalan Rusak Halimpu – Wangkelang

26 March 2026
Wisata Malam Cirebon Kian Berwarna: Lumi Land di Goa Sunyaragi Jadi Magnet Wisatawan

Wisata Malam Cirebon Kian Berwarna: Lumi Land di Goa Sunyaragi Jadi Magnet Wisatawan

26 March 2026
Jalan Kanci-Sindanglaut Rusak Parah

Jalan Kanci-Sindanglaut Rusak Parah

26 March 2026
Pondasi Terkikis Banjir, Jembatan Vital di Gembonganmekar Cirebon Terancam Putus

Pondasi Terkikis Banjir, Jembatan Vital di Gembonganmekar Cirebon Terancam Putus

26 March 2026
Sampaikan LKPJ 2025, Wali Kota Cirebon Paparkan Capaian 19 Penghargaan Bergengsi

Sampaikan LKPJ 2025, Wali Kota Cirebon Paparkan Capaian 19 Penghargaan Bergengsi

26 March 2026
Kunjungan Wisatawan di Kota Cirebon Melonjak Signifikan Selama Libur Lebaran 2026

Kunjungan Wisatawan di Kota Cirebon Melonjak Signifikan Selama Libur Lebaran 2026

26 March 2026
Tunggu Putusan Pengadilan, Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon Masih Tertunda

Tunggu Putusan Pengadilan, Renovasi Gedung Setda Kota Cirebon Masih Tertunda

26 March 2026
Pasca Operasi Ketupat 2026: Polisi Alihkan Fokus ke Titik Rawan Macet dan Kriminalitas

Pasca Operasi Ketupat 2026: Polisi Alihkan Fokus ke Titik Rawan Macet dan Kriminalitas

26 March 2026
Wali Kota Instruksikan Keberlanjutan Program Strategis di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Wali Kota Instruksikan Keberlanjutan Program Strategis di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

25 March 2026
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
Saturday, March 28 2026
  • Login
  • Register
portalnusa.id
Advertisement
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

    IKADA UNJ Gelar Webinar Motivasi Ramadhan, Tekankan Spiritualitas sebagai Pondasi Kebangsaan

    IKADA UNJ Gelar Webinar Motivasi Ramadhan, Tekankan Spiritualitas sebagai Pondasi Kebangsaan

    Antusiasme Tinggi, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

    PT. Chinli Gelar Donasi Sembako di Desa Damarguna

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    Mantan Dirut BUMD Pandji Amiarsa Dilantik Jadi Dekan FH Untag. Bawa Misi Perubahan

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

    Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

    IKADA UNJ Gelar Webinar Motivasi Ramadhan, Tekankan Spiritualitas sebagai Pondasi Kebangsaan

    IKADA UNJ Gelar Webinar Motivasi Ramadhan, Tekankan Spiritualitas sebagai Pondasi Kebangsaan

    Antusiasme Tinggi, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

    PT. Chinli Gelar Donasi Sembako di Desa Damarguna

    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • All
    • Esai
    • Prosa
    • Puisi

    Majelis Seni dan Tradisi Desak Pemerintah Beri Penghargaan untuk Mayor Tan Tjin Kie dan Ayip Muh

    Wisuda ke-76 UGJ: 30% Lulusan Langsung Terserap Dunia Kerja Nasional dan Internasional

    Festival Literasi Tingkatkan Daya Baca Masyarakat

    Deklarasi Dukungan KH. Abas Buntet Jadi Pahlawan Nasional Menggema di Bukit Maneungteung

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Kembali Jadi Rujukan Studi Banding Sekolah Binaan Yamaha.

    Mantan Dirut BUMD Pandji Amiarsa Dilantik Jadi Dekan FH Untag. Bawa Misi Perubahan

    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
No Result
View All Result
portalnusa.id
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Sastra
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan
Home Nasional

Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Sejumlah Pasal RUU KUHP

M. Fadli Agusta by M. Fadli Agusta
16 July 2022
in Nasional, Sosial Budaya
0
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on Twitter

Jakarta – Apa jadinya ketika Pers kembali diberangus? Dengan alasan pencemaran nama baik, penghinaan dan hasutan, insan pers dengan mudah dibuikan. Kekuasaan akan makin bebal dan anti kritik. Bedanya dengan masa Orde Baru, kebebalan ini akan berlaku dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meminta DPR untuk menghapus beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal-pasal tersebut dirasa mengancam kemerdekaan pers. Dia mengatakan jurnalis saat ini menjadi objek delik dan objek kriminalisasi.

“Setelah mempelajari materi RUU KUHP versi terakhir, Dewan Pers tidak melihat adanya perubahan pada delapan poin yang sudah diajukan. Untuk itu Dewan Pers menyatakan agar pasal-pasal di bawah ini dihapus karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers,” kata Azyumardi di Gedung Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022.

“Jadi apa yang kita usulkan itu sama sekali tidak dipedulikan nggak nyampai walaupun mereka beralasan kalangan DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

Dewan Pers sendiri melalui website resminya mengeluarkan keterangan tertulis agar pemerintah menghapus pada sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers yang tidak di akomodir DPR dan pemerintah.

Padahal, catatan poin keberatan tersebut sudah disampaikan pada bulan September 2019. Berikut adalah pasal pasal yang dimaksud :

1) Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara;

2) Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Pasal ini perlu ditiadakan karena merupakan penjelmaan ketentuan-ketentuan tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006;

3) Pasal 240 dan 241 Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah, serta Pasal 246 dan 248 (penghasutan untuk melawan penguasa umum) HARUS DIHAPUS. Sifat karet dari kata “penghinaan” dan “hasutan” sehingga mengancam kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi;

4) Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong;

5) Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan;

6) Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan;

7) Pasal 351-352 Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara;

8) Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaa : pencemaran nama baik;

9) Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran.

Dewan Pers mengharapkan agar Anggota DPR dapat memenuhi asas keterbukaan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Bahwa dalam proses RUU KUHP, DPR memberikan kesempatan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan secara transparan dan terbuka.

Tags: Dewan PersDPR RIRUUKUHP
Previous Post

Lee Joon Gi, Si Ganteng Korea Paket Komplit

Next Post

Hari Jadi Kota Cirebon Ke-653, Wali Kota Ajak Warga Jaga Lingkungan

M. Fadli Agusta

M. Fadli Agusta

Related Posts

IKADA UNJ Gelar Webinar Motivasi Ramadhan, Tekankan Spiritualitas sebagai Pondasi Kebangsaan

IKADA UNJ Gelar Webinar Motivasi Ramadhan, Tekankan Spiritualitas sebagai Pondasi Kebangsaan

by Redaksi PortalNusa
14 March 2026
0
46

PortalNusa.ID – Ikatan Doktor Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKADA) menyelenggarakan kegiatan Webinar Motivasi Ramadhan yang dirangkaikan dengan acara buka puasa...

Emas vs Minyak: Mengapa Konflik Timur Tengah Lebih “Menyengat” Sektor Energi

by Redaksi PortalNusa
12 March 2026
0
5

Portalnusa.id – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah terus menjadi sorotan utama pelaku pasar global. Meski emas sering dianggap sebagai...

Tokoh Agama Desak Pemerintah Cirebon Tunda Pembagian Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan hingga Sore Hari

by Redaksi PortalNusa
26 February 2026
0
1

Portalnusa.id – Perdebatan mengenai teknis pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan mulai mencuat di tingkat akar rumput. Seorang...

Next Post

Hari Jadi Kota Cirebon Ke-653, Wali Kota Ajak Warga Jaga Lingkungan

Di Balik Suara Film Horor

Di Balik Suara Film Horor

Menanamkan Kesadaran Peduli Lingkungan Melalui Film

Menanamkan Kesadaran Peduli Lingkungan Melalui Film

HARTA KARUN YANG MULAI TERGALI

HARTA KARUN YANG MULAI TERGALI

Discussion about this post

Advertorial

https://youtu.be/jk4SPl9IYFs

Trending

  • Wisata Malam Cirebon Kian Berwarna: Lumi Land di Goa Sunyaragi Jadi Magnet Wisatawan

    Wisata Malam Cirebon Kian Berwarna: Lumi Land di Goa Sunyaragi Jadi Magnet Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pondasi Terkikis Banjir, Jembatan Vital di Gembonganmekar Cirebon Terancam Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampaikan LKPJ 2025, Wali Kota Cirebon Paparkan Capaian 19 Penghargaan Bergengsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Kali Bledek Diharapkan Meredam Banjir Rob di Desa Melakasari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Rakyat Dinilai Mandul dan Abai, ASPECS Soroti Jalan Rusak Halimpu – Wangkelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A57 5G dan A37 5G: Bawa “Awesome Intelligence” ke Segmen Menengah

27 March 2026
1
Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik

Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik

27 March 2026
1
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Polsek Losari Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Kalisari

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Polsek Losari Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Kalisari

27 March 2026
3
Wakil Rakyat Dinilai Mandul dan Abai, ASPECS Soroti Jalan Rusak Halimpu – Wangkelang

Wakil Rakyat Dinilai Mandul dan Abai, ASPECS Soroti Jalan Rusak Halimpu – Wangkelang

26 March 2026
4

RSS PortalNusa Youtube

  • Warga pengguna jalan, mengeluhkan rusaknya jalan di Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, Jabar. 5 July 2025
  • Warga Desa Cikarang, Kec. Cidolog, Sukabumi, meminta jalan diperbaiki agar mendongak perekonomian. 6 May 2025
  • Komplain Oppo F11 23 April 2025
  • Penampakan angin puting beliung di Desa Bugis Kab. Indramayu, Minggu 16/03/25 sore. 17 March 2025
  • Puluhan Rumah di Desa Bugis, Kab. Indramayu hancur diterjang angin puting beliung, sore 16/03/25 17 March 2025
  • Viral lagu "Bayar Bayar Bayar", Band Punk Sukatani cabut lagu dan minta maaf pada Polri. 21 February 2025
  • Bahlil Buat Gaduh Penjualan Gas Subsidi, Seekor Ular Okupasi Gudang Agen Gas LPG di Kab. Mamuju 4 February 2025
  • Dosen ASN Gaduh karena Disebut Bukan Pegawai 4 February 2025
  • Kondisi Warga Kp. Sidang Hayu, Desa Curugluhur, Kec. Sagaranten, Sukabumi pasca banjir bandang 4/12 9 December 2024
  • Aspirasi Masyarakat terdampak banjir Sukabumi 04/12, 9 December 2024
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Personalia
  • Kontak Kami
  • Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Senandika
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
    • Seni
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
    • Esai
  • Sejarah
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Opini
  • Perbincangan

© 2022 - PortalNusa - PT. Pers Kita Bersama

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?