Oleh Rida Nurdiani | Pendidik SMPN 20 Kota Bogor
Materi tersebut dalam judul di atas, dibahas dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh seluruh Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Pakuan Angkatan tahun 2021, pada hari Selasa, 28 Juni 2022, di Gedung Dr. H. Mashudi Lt. 3 Sekolah Pascasajana Universitas Pakuan Bogor.
Selain seminar luring, juga ditayangkan secara daring dengan metode Hybrid (via Zoom) dan Pertemuan Fisik/tatap muka, juga melalui Youtube Live Streaming Dr. Asrun FORUM.
Seminar Nasional ini menghadirkan pemateri, yaitu 1). Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti, diwakili oleh Nono Sampono (wakil Ketua DPD RI); 2). Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE, MM.; 3). Dosen Ilmu Hukum Universitas Pakuan/Praktisi Hukum, Dr. Andi Muhammad Asrun, SH, MH. Bertindak sebagai moderator adalah Raden Mohammad Mihradi, SH., MH.
Peserta yang hadir dalam luring kisaran 50 orang, yang terdiri dari seluruh kalangan mahasiswa khususnya Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan; Dosen/Akademisi; masyarakat umum; baik dari pemerhati lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun Pengamat.
Materi seminar dari narasumber I, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang diwakili oleh Bpk. Nono Sampono, mengangkat topik ‘Partisipasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan’.
Lalu Narasumber II, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE, MM., mengankat topik ‘Potensi Yang Dimiliki Kepulauan Riau Sebagai Salah Satu Daerah Kepulauan Di Indonesia’, dan narasumber III, Dosen Ilmu Hukum Unpak/Praktisi Hukum Dr. Andi Muhammad Asrun, SH, MH., mengankat topik ‘Paradigma Akademisi Dan Praktisi Hukum Mengenai Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan’.
Seminar Nasional dengan tema “Partisipasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan, ini bertujuan untuk: 1). Mengetahui partisipasi Dewan Perwakilan Daerah dalam peningkatan potensi daerah kepulauan; 2). Kendala dan hambatan dalam pengelolaan potensi daerah kepulauan; 3). Memberikan pemahaman bahwa stategi percepatan pembangunan daerah kepulauan diawali dengan memaksimalkan potensi ekologi; 4). Peluang dan kesempatan memanfaatkan potensi daerah kepulauan;
Adapun yang menjadi latar belakang seminar adalah cara memandang Indonesia sebagai negara kepulauan, yang terdiri atas keanekaragaman daerah kepulauan, yang memiliki wilayah laut lebih luas dari wilayah darat, yang di dalamnya terdapat pulau-pulau termasuk bagian pulau yang membentuk gugusan pulau, menjadi satu kesatuan geografi, ekonomi, politik dan sosial budaya, sehingga pembangunan daerah kepulauan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dengan mengacu pada prinsip pembangunan, yaitu mewujudkan keutuhan NKRI, dengan memanfaatkan strategi terarah untuk pemerataan pembangunan antardaerah sebagai upaya meningkatkan potensi daerah kepulauan.
Konsep Poros Maritim Dunia ternyata dituangkan dalam Lampiran Buku I Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pada Arah Kebijakan Pembangunan Nasional pada point 4, disebutkan sebagai berikut: ‘Keterkaitan antara pusat pertumbuhan wilayah dan daerah sekitarnya, perlu difasilitasi dengan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan terhubung dengan baik dan terpadu, khususnya infrastruktur jalan dan perhubungan, baik perhubungan laut maupun udara, termasuk jaringan informasi dan komunikasi, serta pasokan energi, sehingga tercipta konektivitas nasional, baik secara domestik maupun secara internasional (locally integrated, internationally connected).
Prioritas khusus akan diberikan pada peningkatan fungsi dan peran perhubungan laut untuk mewujudkan poros maritim dunia. Dalam menjalankan Program Legislasi nasional, Dewan Perwakilan Daerah juga sedang mejalankan fungsi legislasinya dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dengan harapan, pemberdayaan yang dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. *
Discussion about this post