Oleh Lukman A. Salendra*
Kegiatan jurnalistik atau kewartawanan banyak cara dan ragam kerjanya. Ada yang membingkai disiplin kerjanya dengan istilah jurnalisme data, jurnalisme sastrawi, jurnalisme online, jurnalisme warga, jurnalisme presisi, jurnalisme investigatif, dan lain sebagainya. Jenis-jenis atau istilah-istilah tersebut sebenarnya upaya memudahkan kegiatan jurnalistik menghasilkan suatu karya agar akurat, tepercaya dan bermanfaat untuk dibaca. Duh!
Belakangan ini boleh juga dimunculkan istilah semacam jurnalisme hoax, yaitu suatu kegiatan jurnalistik yang memproduksi kebohongan: dusta yang hanya mengejar sensasi belaka. Ah! Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah hoax ini dapat disejajarkan dengan istilah jurnalisme kuning, yaitu kegiatan jurnalistik yang sengaja mengeksploitasi sesuatu untuk merebut perhatian dan minat pembaca dengan muslihat yang membangkitkan emosi tanpa disertai fakta.
Namun, itu jelas bertentangan dengan prinsip atau kaidah-kaidah jurnalistik itu sendiri, bukan cuma mengancam demokrasi tetapi lebih parahnya membahayakan martabat umat manusia . Apalah artinya kalau kegiatan jurnalistik hanya menyajikan kebohongan semata, memantik kondisi kisruh atau menciptakan kegaduhan yang membahayakan tatanan kenegaraan semata. Sebuah tatanan di mana negara ini sejatinya sedang berupaya terus menjaga suasana batin kebangsaan dalam bingkai NKRI dan sayap Garuda Pancasila. Aha!
Apa itu jurnalisme pedagogik?
Pada praktiknya istilah jurnalisme pedagogik bukan hal yang bersifat utopis. Bahkan sejatinya inspirasi ini jauh-jauh hari telah ditekankan oleh mendiang Presiden Pertama RI Ir. Soekarno sebagai pandangan atau disiplin dalam berbangsa, seperti dalam pernyataan berikut: Seharusnya tiap-tiap orang harus menjadi pemimpin, menjadi guru. Pahlawan politik menjadi gurunya massa yang mendengarkan pidato-pidatonya dan mengikuti pimpinan taktik perjuangannya. Jurnalis menjadi gurunya pembaca-pembaca surat kabarnya. Lurah menjadi gurunya masyarakat desa yang di bawah pengawasannya. Tukang kopi menjadi gurunya anak istri yang membantu pekerjaannya. Semua orang menjadi gurunya semua orang. Pemimpin! Guru! Alangkah hebatnya pekerjaan menjadi pemimpin di dalam sekolah, menjadi guru di dalam sekolah, menjadi guru dalam arti yang spesial, yakni pembentuk akal dan jiwa anak-anak! (dikutip dari buku “Di Bawah Bendera Revolusi”.
Dalam konteks memperkuat kebangsaan, apa yang menjadi pandangan Soekarno tersebut bahwa spiritualitas guru harus memancar ke dalam pelbagai siapa pun, apa pun tugas serta tanggung jawab kita. Spirit gurulah yang utama dapat menginspirasi di mana kita sanggup bernegosiasi membangun ke-Indonesia-an di atas dasar kebhinekaan. Tanpa spirit guru rasanya kita akan sulit menjadi kuat, justru malah rentan tercabik-cabik. Maka jurnalisme pedagogik atau dalam pengertian sederhananya: kegiatan jurnalistik yang bersifat mendidik atau “berjiwa keguruan” perlu diperteguh lagi.
Kita dapat menoleh sejenak kepada istilah pedagogik secara konkret di mana di kalangan pemerhati maupun praktisi pendidikan istilah ini merujuk pada pengertian: ilmu atau seni membimbing anak didik ke arah tujuan hidup tertentu. Atau secara sempit dapat diartikan: sebagai strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran.
Asal kata pedagogik dari bahasa Yunani yakni “paedos” dan “agogos”. “Paedos artinya anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi istilah pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki di jaman Yunani kuno dengan pekerjaan mengantarkan anak majikannya ke sekolah.
Prof. Dr. J. Hoogveld mengartikan pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”.
Sedangkan istilah jurnalisme itu sendiri pengertiannya merujuk pada KBBI: suatu pekerjaan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita dalam surat kabar dan sebagainya; kewartawanan.
Jadi dapatlah istilah “jurnalisme pedagogik” ini dibingkai dalam pemaknaan: kegiatan kewartawanan yang bersifat mendidik atau berjiwa keguruan. Pedagogik sangat erat kaitannya dengan praktik keguruan. Ya. Bukan berarti bahwa wartawan itu harus seorang guru dalam pengertian formal, tetapi sejatinya seorang wartawan atau lebih luasnya praktisi media harus memiliki spirit “keguruan” seperti yang diharapkan Soekarno.
Kita yang waras tentu sangat miris bila belakangan ini orang bisa sesuka hati membikin hoax, meme-meme yang menyinggung sara, status-status kebencian yang mengundang luka, bahkan berita foto kompilasi yang menjungkirbalikkan fakta. Seakan-akan manusia hari ini hanya mengejar dan melanggengkan kuasa nafsu belaka, membutatulikan apa yang telah diajarkan guru-guru bangsa sebagai panutan bersama. Ya, hari ini kita membutuhkan “jurnalisme pedagogik”. Bingkai inilah yang semoga dapat menyadarkan kita. The Top Leader (presiden) dan para pengambil kebijakan di negeri ini kiranya perlu segera mengkonseptualisasikan istilah ini agar kemudian tepat sasaran saat dipraktikkan di dalam kehidupan pers, sosial dan politik kebangsaan kita.
Pers dalam Spirit Pedagogik
Pada prakteknya jurnalisme pedagogik merupakan strategi yang cantik, yang inspiratif, dalam rangka turut menciptakan kehidupan ke arah yang lebih baik melalui tata laksana kegiatan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Hal tersebut dipertegas dengan keberadaan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, seperti yang termaktub pada Pasal 6 di mana pers nasional melaksanakan peranannya: 1) memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; 2) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan; 3) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; 4) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; 5) memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Eksistensi dan fasilitasi Dewan Pers sebagai buah manis dari Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tersebut perlu mendapat dukungan semua pihak di dalam menjalankan fungsinya untuk melindungi kemerdekaan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan lain-lain.
Bahwa kebebasan pers yang kita dapatkan hari ini perlu diperkaya secara bertanggung jawab. Apalah artinya kebebasan kalau pada akhirnya kebablasan yang didapat. Prahara besar bagi bangsa bila kegiatan jurnalistiknya kebablasan seperti pemartabatan terhadap hoax yang melahirkan jurnalis-jurnalis kuning.
*Jurnalis dan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia, Pemred PortalNusa.id, Penaberita.id, dan Jurdik.id




































Discussion about this post