PortalNusa.ID, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (21/04/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Budi Azhar menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menyebut, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan komprehensif seluruh komisi DPRD yang telah mengkaji secara mendalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, catatan DPRD tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga arah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.
Budi juga mengapresiasi kerja seluruh komisi DPRD serta sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan LKPJ berlangsung.
Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut kepada Bupati, DPRD berharap adanya tindak lanjut konkret yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di Kabupaten Sukabumi.
































Discussion about this post