Portalnusa.id – Kota Cirebon kini tengah menghadapi potret buram tata kelola sosial. Fenomena rumah warga yang ambruk terus meningkat, namun respons kebijakan pemerintah daerah dinilai gamang, tersendat, dan kehilangan sense of urgency.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar tumpukan angka proposal, melainkan kegagalan negara untuk hadir di saat genting.Rinna membeberkan data yang mengkhawatirkan. Dari 171 proposal yang masuk, bertambah 90, dan kembali bertambah 10 unit di awal tahun 2026. Total rumah ambruk di Kota Cirebon kini mencapai 271 unit.
“Ketika atap runtuh dan dinding roboh, yang dibutuhkan rakyat bukan prosedur berlapis, melainkan kepastian dan kecepatan. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya: birokrasi lambat, koordinasi tersendat, dan keputusan politik yang ragu,” tegas Rinna pada Senin (4/5/2026). Ia menekankan bahwa persoalan ini mayoritas dipicu oleh ketidakmampuan ekonomi warga, bukan sekadar bencana alam. Mengingat kepadatan penduduk Cirebon, Rinna menilai pemerintah seharusnya melakukan mitigasi risiko sejak dini, bukan sekadar bereaksi saat kejadian. Teh Rinna sapaan akrabnya, menyoroti adanya kemacetan serius pada tahap pencairan anggaran. Fakta bahwa hanya sebagian kecil proposal tahun 2025 yang terealisasi menjadi indikasi kuat adanya disfungsi koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Kepala Daerah sebagai otoritas akhir. “Ini adalah kegagalan sistemik. Bahkan untuk pengajuan tahun 2026, proses survei pun belum dilakukan dengan alasan menunggu arahan. Ini bentuk stagnasi kebijakan yang berbahaya,” tambahnya. Dari perspektif politik anggaran, Rinna menilai ada masalah serius dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Harusnya menjadi instrumen yang fleksibel dan cepat, BTT di Cirebon justru dianggap sebagai simbol ketidakpastian akibat ketakutan administratif yang berlebihan. “Lembaga DPRD tidak akan tinggal diam jika anggaran yang seharusnya menyelamatkan warga justru mengendap tanpa kepastian. Persoalan ini adalah taruhan terhadap kepercayaan publik,” ujar Rinna. Sebagai langkah konkret, Rinna mengusulkan beberapa poin transformasi kebijakan, Integrasi Lintas Sektor. Pertama, penanganan tidak boleh hanya di pundak Dinsos, tapi harus melibatkan Dinas Perumahan, Pekerjaan Umum, hingga pengurus RW sebagai ujung tombak pendataan. Kedua, Program Rehabilitasi Permanen yakni Membentuk program khusus rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan anggaran tetap, sehingga tidak perlu menunggu status “darurat” untuk bertindak. Ketiga, Optimalisasi CSR yakni menggandeng sektor swasta untuk sumber pembiayaan tambahan. Menutup pernyataannya, Rinna mengingatkan bahwa rumah bukan sekadar fisik, melainkan ruang aman. Jika pemerintah terus defensif dan ragu-ragu, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan ikut runtuh bersama dinding rumah mereka. “Kami menegaskan, Pemkot Cirebon butuh perubahan cara pandang. Dari birokrasi defensif menjadi solutif, dari reaktif menjadi antisipatif. Jika tidak, setiap rumah yang ambruk akan menjadi monumen kegagalan kita bersama,”katanya. Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin, SH, menegaskan bahwa penanganan rumah ambruk di wilayah Kota Cirebon telah menjadi prioritas mendesak (urgensi) yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 271 laporan yang masuk melalui Dinas Sosial (Dinsos) terkait kondisi hunian warga yang memprihatinkan. Menanggapi hal tersebut, Komisi III berencana kembali melakukan langkah proaktif dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan. Sarifudin mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal isu ini hingga mendapatkan solusi konkret. DPRD dijadwalkan akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif untuk yang kelima kalinya. ”Bagi kami ini menjadi urgensi dan memang perlu perhatian khusus dari Pemerintah Kota Cirebon. Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, ini merupakan koordinasi yang kelima kalinya soal rumah ambruk,” ujar Sarifudin. Selain koordinasi teknis, Komisi III juga berupaya untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan tertinggi kota. Sarifudin berharap agenda pertemuan dengan Wali Kota Cirebon dapat terealisasi pada pertengahan bulan ini. ”Kami masih ingin berkoordinasi langsung dengan Wali Kota. Rencananya pertengahan bulan ini, mudah-mudahan bisa terlaksana agar masalah ini segera diperhatikan dan ditindaklanjuti,” tambahnya































Discussion about this post