Portalnusa.id – Penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membawa angin segar bagi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat sistem objektif ini, para pegawai yang berkinerja baik kini memiliki peluang terbuka untuk naik jabatan, bahkan bagi mereka yang sebelumnya terhambat hingga puluhan tahun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, saat ditemui usai pelantikan 26 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026).
“Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa manajemen talenta bukan lagi sekadar pilihan instansi lokal, melainkan kewajiban nasional untuk meminimalisasi faktor subjektivitas dalam alur rekrutmen maupun promosi jabatan. Terdapat tiga tolok ukur utama bagi ASN yang ingin melesat kariernya: kompetensi, kinerja tinggi, dan integritas.
“Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing,” tambah Budi.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, merotasi dan mempromosikan 26 pejabat aparatur guna mengisi kebutuhan perangkat daerah sekaligus menggantikan pegawai yang memasuki purnabakti. Effendi menekankan bahwa penataan organisasi ini murni didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.
“Tujuannya satu: memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab,” tegas Wali Kota usai pelantikan.
Wali Kota juga berpesan agar para pejabat yang dilantik tidak main-main dalam mengemban tugas baru. Jabatan merupakan bentuk ikrar pelayanan publik yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata demi kemajuan Kota Cirebon.

































Discussion about this post