Portalnusa.id – Perdebatan mengenai teknis pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan mulai mencuat di tingkat akar rumput.
Seorang tokoh Agama di Kota Cirebon KH Miftah Faqih secara terbuka meminta agar pemerintah daerah, mulai dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Kota dan Kabupaten Cirebon, mengatur ulang jadwal pembagian makanan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima media, Kyai Miftah mendesak agar distribusi MBG selama Ramadan tidak dilakukan pada pagi atau siang hari, melainkan menjelang waktu Magrib atau sekitar pukul 17.00 hingga 17.30 WIB.
Kyai Miftah yang mengusulkan penundaan ini berargumen bahwa pengaturan waktu tersebut sangat krusial untuk menjaga integritas pendidikan karakter dan iman bagi anak-anak selama ramadan.
“Jangan kita mendidik anak-anak kita dengan iman yang setengah-setengah. Saya minta membagikan MBG sebelum jam lima sore atau setengah enam, jangan di pagi atau siang hari takutnya membatalkan anak-anak yang sedang berpuasa,”ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026)
Ia menekankan bahwa meskipun program ini memiliki tujuan ekonomi dan kesehatan yang baik, pembentukan akhlak anak-anak jauh lebih penting.
“Jangan sampai bantuan materi justru melunturkan nilai-nilai kemandirian dan spiritualitas yang sedang ditanamkan,”katanya.
Selain alasan pendidikan karakter, pengasuh Pondok Pesantren Benda Kerep itu juga menyentil potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Ia mengkhawatirkan program ini bisa menjadi “ladang korupsi” baru jika tidak diawasi dengan ketat.
“Ujung-ujungnya yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin karena bisa dijadikan ladang korupsi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa para pedagang pasar sudah mulai merasakan dampak penurunan omzet akibat distribusi makanan gratis ini.
Menurutnya, pemerintah harus memikirkan solusi yang lebih mandiri bagi masyarakat, seperti memberikan “kail” (peluang usaha/kemandirian) daripada sekadar “ikan” (bantuan langsung).
Desakan ini tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota atau Bupati Cirebon, tetapi juga disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, bahkan hingga Presiden.
Ia berharap lembaga keagamaan seperti MUI segera mengkaji hal ini dan memberikan arahan (fatwa) yang jernih agar program tersebut tidak mengganggu tatanan moral masyarakat.
Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik
Portalnusa.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meminta seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Posyandu untuk...





































Discussion about this post