Portalnusa.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menetapkan target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp10,5 miliar untuk tahun 2026.
Target ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu guna mengoptimalkan potensi zakat di wilayah Kota Udang tersebut.
Ketua Baznas Kota Cirebon Hamdan menyampaikan bahwa penetapan angka tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Baznas Provinsi Jawa Barat.
Meski realisasi tahun sebelumnya berada di angka sekitar Rp7 miliar, pihaknya optimistis dapat mencapai target baru melalui penguatan struktur Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Fokus pada Akuntabilitas dan Perluasan UPZ
Sebagai langkah awal menyambut bulan suci Ramadan, Baznas Kota Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pengurus UPZ.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi terbaru serta memperbaiki sistem pelaporan pengumpulan zakat fitrah agar lebih transparan.
“Kami mengadakan pembinaan atau Bimtek ini untuk memastikan cara pelaporan sesuai dengan regulasi Baznas,”katanya.
Harapannya, pengumpulan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah UPZ kita yang kini mencapai 300 unit di masjid dan mushaf, naik dari sebelumnya 270 unit,” ujar Ketua Bazna dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026)
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Berdasarkan hasil rapat bersama MUI, PCNU, serta berbagai lembaga terkait, BAZNAS Kota Cirebon menyepakati besaran zakat fitrah tahun ini adalah Rp45.000 per jiwa.
Nilai yang sama juga berlaku bagi warga yang ingin menunaikan fidyah. Ketua Baznas menjelaskan bahwa angka ini telah disesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok di daerah, sehingga terdapat perbedaan dengan ketetapan Baznas RI atau daerah lain seperti Jakarta yang mencapai Rp50.000 hingga Rp65.000.
Penyaluran Tepat Sasaran
Terkait pendistribusian, Baznas menyerahkan sepenuhnya penyaluran zakat fitrah kepada UPZ di tingkat kecamatan dan kelurahan. Namun, ia menekankan pentingnya akurasi data agar tidak terjadi penumpukan bantuan pada individu yang sama (data ganda).
“Kami titipkan pesan kepada UPZ di masjid-masjid agar mendata masyarakat fakir miskin dengan benar. Jangan sampai ada warga yang menerima bantuan ganda, sementara yang lain tidak kebagian. Bimtek ini salah satunya untuk memitigasi hal tersebut,” pungkasnya.
Kupon zakat fitrah sendiri dilaporkan sudah mulai didistribusikan ke seluruh titik pengumpulan mulai hari ini.































Discussion about this post