Portalnusa.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon memberikan tanggapan terkait persoalan dana tabungan anak sekolah (TAS) yang tertahan di sebuah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang kini tengah dalam proses likuidasi.
Pihak legislatif meminta para orang tua dan nasabah untuk tetap tenang dan bersabar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf menyatakan bahwa hak-hak nasabah, terutama tabungan anak sekolah, harus menjadi prioritas untuk diselesaikan. Karena bank tersebut sedang dalam proses likuidasi, maka penanganannya kini berada di bawah wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Itu kan haknya anak-anak, kewajiban bank harus menyelesaikan. Karena dilikuidasi, sekarang menjadi tanggung jawab LPS. Jadi, silakan ditunggu saja mekanismenya,” ujarnya.
Proses Verifikasi Sedang Berjalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini pihak terkait sedang melakukan komunikasi dan verifikasi menyeluruh terhadap data nasabah. Selama saldo tabungan nasabah berada di bawah batas maksimal penjaminan (Rp2 miliar) dan memenuhi syarat ketentuan LPS, dana tersebut dipastikan aman.
“Kabarnya sekarang masih dikomunikasikan dan sedang dicek semua datanya. Kalau (tabungannya) tidak lebih dari Rp2 miliar, itu bisa diselesaikan,” tambahnya.
Imbauan untuk Tidak Panik. Menanggapi keresahan para orang tua siswa yang mengeluhkan nasib tabungan anak-anak mereka, Komisi III menghimbau agar masyarakat tidak panik secara berlebihan dan mengikuti prosedur resmi yang nantinya akan diumumkan oleh LPS.
“Kami dari Komisi III menghimbau para nasabah untuk bersabar. Insyaallah mudah-mudahan segera bisa diselesaikan. Jangan terlalu panik,” tutupnya.































Discussion about this post