PortalNusa.ID, Sukabumi | Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti ketimpangan kontribusi fiskal di wilayah Sukabumi Utara, khususnya Kecamatan Cicurug dan Cidahu, yang dinilai menanggung beban aktivitas ekonomi tanpa memperoleh manfaat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat internal Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, Jumat (23/1/2026). Rapat membahas perlunya pembenahan sistem penetapan target PAD agar lebih transparan dan berbasis potensi riil daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menilai banyak potensi pendapatan daerah yang justru tidak kembali ke Sukabumi karena mekanisme administrasi dan regulasi yang belum berpihak pada daerah. Salah satu contohnya adalah pajak dan retribusi perusahaan yang disetor ke pemerintah pusat lantaran kantor pusat perusahaan berada di luar wilayah Sukabumi.
“Kami menanggung dampak langsung aktivitas ekonomi, mulai dari kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan jalan akibat kendaraan ekspedisi berpelat luar daerah. Namun, manfaat pajaknya tidak kembali ke Sukabumi,” ujar Hera usai rapat.
Selain sektor transportasi dan industri, Komisi III juga menyoroti lemahnya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi kinerja PDAM, termasuk peran dewan pengawas, dinilai mendesak agar BUMD benar-benar menjadi sumber PAD, bukan sekadar beban anggaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi III turut membahas penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta perlunya inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.
Di sisi lain, Hera menilai sektor wisata pertanian berbasis potensi desa dapat menjadi alternatif sumber PAD baru jika dikelola secara serius. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir secara aktif melalui kebijakan konkret dan pemberian stimulan agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai potensi desa hanya menjadi wacana. Pemerintah harus memastikan ada dampak ekonomi nyata bagi warga,” tegas legislator dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi berencana menggelar rapat lanjutan untuk menyusun agenda kerja ke depan sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui surat kepada DPRD. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola PAD yang lebih adil dan berkelanjutan bagi daerah.





































Discussion about this post