Portalnusa.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menggelar pelatihan dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari DKM masjid dan musola se Kota Cirebon.
Kegiatan ini digelar di Aula Baznas Kota Cirebon Jalan Kanggraksan, dan diikuti sebanyak 129 peserta, yang merupakan pengurus UPZ di setiap DKM dan musola yang sudah di SK kan oleh ketua Baznas Kota Cirebon.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan menyampaikan, untuk menjalankan tugas dalam pengumpulan zakat, Baznas Kota Cirebon dapat membentuk UPZ di berbagai intansi dan lingkungan masyarakat termasuk di masjid dan musola.
“Tugas dari UPZ membantu Baznas pengumpulan zakat dan dapat melaksanakan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat berdasarkan kewenangan dari Baznas,”kata Hamdan di sela pelatihan UPZ, Rabu (26/7/2023).
Pelatihan UPZ ini, kata Hamdan pertama kali dilaksanakan, karena pada periode sebelumnya tidak pernah diadakan pelatihan UPZ.
“Pentingnya ada pelatihan UPZ, karena sebelumnya tidak ada pelatihan khusus untuk UPZ, tujuan utamanya membantu kesejahteraan Kota Cirebon,”katanya.
Masih kata Hamdan, berdasarkan Keputusan Presiden atau Kepres No 8 tahun 2021 Baznas satu-satunya badan resmi yang dibentuk oleh presiden yang mempunyai tugas dan fungsi dalam penghimpunan dan penyaluran zis.
“Makanya ada pelatihan UPZ ini agar bisa memplesentasikan orang-orang muzaki yang diberikan kepada orang yang mustahik dan menyesuaikan program yang ada di Baznas Kota Cirebon,”katanya.
Dalam pelatihan ada enam fungsi dari UPZ DKM masjid dan musola ini yang harus dijalankan dan dilaporkan kepada Baznas Kota Cirebon.
Ke enam fungsi ini diantaranya, sosialisasi dan edukasi zakat, pengumpulan zakat, pendataan dan pelayanan muzaki, penyerahaan NPWZ dan BSZ, penyususnan RKAT UPZ untuk program pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, kemudian penyusunan laporan kegiatan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Pj Bupati Cirebon Ingatkan Paslon dan Tim Harus Taat Aturan
Pj Bupati Cirebon
Discussion about this post