PortalNusa.Id, Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali sampaikan arahan Presiden untuk perkembangan sepakbola nasional, pelaksanaan kompetisi sepakbola hingga suporter sepakbola yang harus terorganisir. Hal itu Menpora Amali sampaikan saat melakukan wawancara bersama VOI.ID di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
“Saya kira banyak yang menjadi catatan yakni pembinaan secara menyeluruh sesuai arahan Bapak Presiden kepada kita semua, serta evaluasi secara total pelaksanaan kompetisi sepakbola kita,” kata Menpora Amali.
Sebagai Menpora, Amali merasa dirinya harus bijak dalam menghadapi tragedi Kanjuruhan. “Saya sebagai Menpora, melihat olahraga secara umum karena bukan hanya sepakbola ada cabang olahraga lain. Tetapi, karena ini menjadi perhatian banyak orang, terutama perhatian Bapak Presiden sehingga kita harus melihat apa yang sebenarnya terjadi. Dan sekarang sudah ditangani oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), dan Polri sudah investigasi,” papar Menpora Amali.
“Tentu saya akan masuk di ranah yakni bagaimana pembenahan tentang persepakbolaan kita, khususnya untuk kompetisi (profesional). Sebenarnya ini juga sudah diurus oleh federasi dan menugaskan LIB serta klub-klub. Oleh karena itu pembenahan kita dalam pelaksanaan kompetisinya sesuai dengan surat FIFA itu saja,” jelasnya.
“Ada lima yakni kelayakan stadion, SOP pengamanan, merumuskan jadwal pertandingan, social engangement, bandmarch pelaksanaan liga yang sudah stabil (dengan penyesuaian). Saya kita beberapa catatan ke depan ini yang harus kita lihat dan kita perbaiki,” imbuh Menpora Amali.
“Arahan Bapak Presiden untuk mengaudit seluruh stadion tentu memakan waktu lama dan biaya sehingga saya menyampaikan kepada Pak Presiden untuk kita mulai evaluasi sebagian yakni yang existing digunakan untuk kompetisi. Dan dilihat mana yang paling segera, misalnya, pintu keluar-masuk karena itu penting, jika kecil diperlebar, pengaturan tempat duduk dan sebagainya,” tambahnya.
“Dan kita tidak bisa menghentikan kompetisi ini terlalu lama, kasihan klub, mereka harus menggaji pemain untuk menejemen dan sebagainya. Kalau mereka terhenti tanpa kepastian maka tentu akan menjadi problem untuk klub itu sendiri. Kita tidak mau itu, mereka sudah cukup didera masalah waktu pandemi,” ujar Menpora Amali.
“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden kita akan ada kepastian kapan akan mulai lagi liga, yang diaudit itu adalah stadion-stadion yang exist digunakan yang tidak digunakan nanti di tahap berikutnya. Terkait kapan liga mulai, kita belum tahu ya, kita akan simulasikan lagi, ini Polri ya bukan di kami, tapi saya fasilitasi saja. Dulu kita pernah pertandingan tanpa penonton apakah seperti itu atau dengan prosentase semua sudah pernah kita lalui,” jelas Menpora Amali.
“Jadinya seperti apa nanti biarlah PSSI kemudian pengelola kompetisi dan Polri yang merumuskan seperti apa. Posisi pemerintah hanya memfasilitasi dan membantu. Pemerintah tak sampai turut campur misalnya, seperti menentukan jam pertandingan dan sebagainya,” kata Menpora Amali.
Mengenai suporter dan penanganannya, Menpora Amali sampaikan bahwa dalam UU Keolahragan No. 11 tahun 2022 sebagai pengganti UU SKN No 3 Tahun 2005 telah diatur.
“Terkait suporter, kita sudah memiliki aturan di UU Keolahragaan No. 11 tahun 2022. Ada pasal-pasal yang mengatur suporter, dia punya hak dan kewajiban. Suporter adalah mereka yang terhimpun dalam satu organisasi suporter dan mereka punya keanggotaan, punya AD-ART, sehingga kalau ada sesuatu gampang untuk meminta pertanggungj awabannya,” pungkas Menpora Amali.
Discussion about this post