Portalnusa.id – Kejahatan peredaran uang palsu (upal) di Kota Cirebon, Jawa Barat terbilang masih sangat kecil, meskipun begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada. Terlebih saat bertransaksi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Cirebon Hestu Wibowo kepada wartawan di sela kegiatannya, Selasa (28/6/2022).
“Kami Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi. Apalagi bertransaksi dalam kondisi kurangnya penerangan,”kata Hestu.
Ketika masyarakat mendapatkan ataupun memperoleh uang palsu disamping melaporkan kepada kepolisian terdekat, masyarakat juga dapat melaporkan kepada Bank Indonesia.
“Atau melaporkan ke kantor Bank terdekat di masyarakat berada,”kata Hestu.
Setelah menerima laporan, lanjut Hestu pihak bank akan mengidentifikasi uang tersebut. Kalau asli akan dilakukan penggantian sejumlah dengan uang yang dilaporkan.
“Kalau yang dilaporkan itu uang palsu kami akan membuat berita acara dan melaporkan ke kepolisian, tapi tidak dilakukan penggantian,”katanya.
Hestu mengungkapkan, laporan uang palsu yang selama ini diperoleh BI Cirebon berasal dari beberapa sumber, seperti laporan dari masyarakat, hasil setoran bank, serta hasil pengembangan dari kepolisian.
“Dibandingkan tahun 2020 sampai dengan 2021 kemarin terjadi penurunan penemuan uang palsu di Cirebon. Dan di tahun 2022 ini lebih kecil dibandingkan di tahun 2021. Memang penemuan uang palsu sangat kecil sekali di Cirebon, namun masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan uang palsu,”pungkasnya
Discussion about this post