Portalnusa.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Jalan Cipto Mangunkusumo pada hari pertama kerja pasca-libur Idulfitri.
Dalam sidak tersebut, Edo mengungkapkan kekesalannya karena proses pemindahan kantor ke lokasi sementara dinilai lambat.Langkah pemindahan ini merupakan buntut dari ambruknya atap di beberapa ruangan kantor Disnaker akibat cuaca ekstrem beberapa bulan lalu. Mengingat gedung lama belum direnovasi dan kondisinya kian mengkhawatirkan, pemerintah kota memutuskan untuk merelokasi sementara seluruh aktivitas kedinasan ke bekas Kantor Dinas Perizinan di Jalan Kebumen. “Saya ke sini untuk memastikan apakah pegawai sudah pindah atau belum. Ternyata masih ada beberapa pegawai yang bertahan di sini, sementara baru Kepala Dinas saja yang sudah pindah ke kantor sementara,” ujar Edo di sela-sela peninjauannya.Ia menegaskan bahwa usulan pindah ini semata-mata demi keselamatan kerja. Gedung di Jalan Cipto saat ini dianggap sangat berisiko dan membahayakan keselamatan para pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Edo mengakui adanya sedikit keterlambatan dalam proses perpindahan karena perlunya perbaikan fasilitas di gedung baru untuk menunjang kenyamanan bekerja. Namun, ia memberikan tenggat waktu yang tegas agar proses transisi segera tuntas. “Jumat ini, seluruh unit kerja termasuk pelayanan masyarakat sudah harus pindah semua ke Jalan Kebumen. Kita ingin pastikan semuanya siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang lebih memadai dan aman,” tegasnya. Gedung bekas Kantor Perizinan di Jalan Kebumen dinilai sangat representatif untuk melayani kebutuhan masyarakat, khususnya untuk, Pembuatan Kartu Antar Kerja (Kartu AK-1). Pelayanan administrasi ketenagakerjaan lainnya. Konsultasi hubungan industrial. Dengan perpindahan ini, diharapkan masyarakat Cirebon dapat mendapatkan layanan publik yang lebih aman dan nyaman tanpa harus merasa khawatir dengan kondisi infrastruktur gedung yang rusak.






























Discussion about this post