Portalnusa.id – Di tengah kekhawatiran banyak pihak mengenai dampak fiskal program pusat terhadap ekosistem usaha lokal, Pemerintah Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, justru mengambil langkah progresif. Melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Karangsuwung merancang strategi agar kehadiran retail desa tidak menjadi “predator” bagi warung kelontong, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi warga.
Kuwu Karangsuwung, Arif Nurdiansyah, menegaskan bahwa visi utama pembangunan ekonomi di desanya adalah kolaborasi, bukan kompetisi yang saling mematikan. Ia menekankan bahwa Kopdes Merah Putih harus hadir sebagai solusi atas permodalan dan ketersediaan barang bagi para pedagang kecil yang selama ini menjadi pilar ekonomi desa.
Dikatakannya, sentimen bahwa kehadiran koperasi atau ritel modern desa dapat merusak pasar pedagang tradisional ditepis oleh Arif. Menurutnya, kuncinya terletak pada manajemen dan keberpihakan pengurus koperasi kepada rakyat kecil.
“Strategi dari pengurus koperasi sudah jelas: jangan bunuh pedagang kecil, tapi jadikan mereka bagian dari kekuatan kita. Kita ingin pedagang kecil ini naik kelas dan lebih berdaya dengan adanya Kopdes Merah Putih,” ujar Arif. Kamis (15/01/2026).
Ia mengingatkan para pengurus Kopdes agar membuang jauh-jauh sifat ego sektoral atau ego sentris dalam mengelola bisnis desa. Jika koperasi dikelola dengan ambisi keuntungan semata tanpa melihat ekosistem sekitar, hal itu justru akan merusak stabilitas fiskal dunia usaha retail yang sudah ada di lingkungan desa.
Salah satu kiat nyata yang diusung oleh Desa Karangsuwung, lanjut Arif adalah program pemberdayaan anggota yang sangat menguntungkan bagi pedagang kecil. Dalam estimasi program yang dirancang, para pedagang kecil didorong untuk menjadi anggota aktif dengan skema simpanan yang stimulatif.
“Estimasi kita, pedagang kecil yang bergabung menjadi anggota Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan manfaat berlipat. Misalnya, dengan simpanan satu juta rupiah, mereka bisa mendapatkan barang senilai satu juta setengah,” jelas Arif.
Arif menambahkan, selisih nilai tersebut dipandang sebagai bentuk subsidi atau stimulus agar modal kerja pedagang kecil meningkat secara instan. Dengan mendapatkan barang dagangan dengan nilai lebih besar dari simpanannya, para pedagang memiliki ruang gerak lebih luas untuk memutar modal dan mengembangkan usahanya.
Langkah yang diambil Karangsuwung ini merupakan jawaban atas kekhawatiran nasional mengenai alokasi besar Dana Desa untuk program Koperasi Merah Putih. Dengan menjadikan pedagang kecil sebagai mitra dan anggota utama, aliran uang tetap berputar di dalam desa (circular economy), bukan tersedot ke luar.
Arif menyebut, pengurus koperasi diarahkan untuk berperan sebagai “Grosir” atau penyedia utama yang memasok kebutuhan warung-warung warga dengan harga yang kompetitif. Dengan demikian, margin keuntungan tetap dirasakan oleh pedagang kecil, sementara koperasi mendapatkan kekuatan ekonomi dari volume transaksi yang masif.
“Jika koperasi sehat dan pedagang kecil berkembang, maka fiskal desa secara keseluruhan akan menguat. Ini yang kita harapkan dari aktualisasi program pusat di tingkat lokal,” tambah Arif.
Melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif ini, Desa Karangsuwung bertekad membuktikan bahwa program nasional seperti Kopdes Merah Putih, jika dikelola tanpa ego sentris, mampu menjadi katalisator bagi kedaulatan ekonomi desa tanpa harus mengorbankan mereka yang selama ini sudah berjuang di garis bawah.
Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik
Portalnusa.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meminta seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Posyandu untuk...





































Discussion about this post