Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon menyatakan sikap untuk mendukung penuh langkah hukum dan kebijakan yang sedang diambil oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Kejaksaan terkait kondisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah.
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai status operasional maupun kemungkinan suntikan modal bagi bank tersebut.
Anggaran dan Dukungan Operasional
Dalam keterangannya, Pj Sekda Kota Cirebon Sumanto menyampaiman, pemerintah menegaskan bahwa keputusan mengenai suntikan modal berada sepenuhnya di tangan LPS.
Meskipun anggaran sebesar Rp14 miliar yang dialokasikan sebelumnya tidak terpakai, Pemkot Cirebon telah menyiapkan dana cadangan baru untuk tahun mendatang.
“Kemarin (Rp14 miliar) kan tidak dipakai. Untuk tahun 2026, kita siapkan lagi Rp10 miliar,” ujarnya menanggapi pertanyaan mengenai kesiapan anggaran daerah, Selasa (13/1/2026).
Terkait kelangsungan operasional, pemerintah menyerahkan teknisnya kepada Tim Pengelola Sementara (TPS). Pihaknya optimis bahwa dengan dukungan LPS, tantangan nilai finansial sebesar apa pun akan dapat tertangani dengan baik.
“Soal operasional kita serehkan ke TPS, kami tunggu teknis dari TPS,”katanya.
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kredit macet senilai 30 miliar di perumda BPR bank Cirebon berdasarkan data dari perumda BPR bank Cirebon ada 50 nasabah yang macet.
Pada akhir 2025 BPK RI sidah melakukan audit investigasi langsung ke Perumda BPR Bank Cirebon. Sampai dengan saat ini BPK RI belum mengeluarkan secara resmi kerugian akibat kredit macet tersebut.
Pemkot Cirebon Matangkan Rencana WFH Bagi ASN, Berlaku Mulai Jumat Depan
Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan pembahasan serius terkait rencana penerapan kebijakan Bekerja dari Rumah atau Work From Home...



































Discussion about this post