PortalNusa.ID, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menilai Festival Pencak Silat Bupati Cup III Tahun 2025 bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, melainkan sarana strategis pembinaan karakter generasi muda. Kegiatan yang digelar Rabu (17/12/2025) tersebut dipandang memiliki dampak sosial yang signifikan bagi pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut pencak silat mampu menjadi ruang positif bagi anak-anak dan remaja untuk menyalurkan energi, bakat, serta potensi mereka secara sehat dan terarah. Menurutnya, pembinaan melalui olahraga tradisional ini dapat berkontribusi dalam menekan berbagai persoalan sosial di kalangan generasi muda.
“Pencak silat bukan hanya soal prestasi, tetapi juga pembentukan karakter. Di dalamnya ada nilai disiplin, sportivitas, tanggung jawab, dan rasa persaudaraan yang kuat,” ujar Budi.
Ia menegaskan, Kabupaten Sukabumi memiliki sejarah panjang sebagai salah satu daerah yang melahirkan atlet-atlet pencak silat berprestasi. Namun lebih dari itu, pencak silat telah menjadi bagian dari identitas dan budaya lokal yang perlu terus diwariskan kepada generasi muda.
DPRD, lanjut Budi, mendukung penuh penyelenggaraan Festival Pencak Silat Bupati Cup sebagai wadah pembinaan berkelanjutan sekaligus upaya pelestarian budaya daerah. Konsistensi penyelenggaraan festival dinilai penting agar pembinaan atlet tidak bersifat insidental, melainkan terprogram dan berkesinambungan.
“Jika pembinaan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, pencak silat bisa menjadi solusi membangun generasi muda yang berprestasi sekaligus berakhlak,” katanya.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), serta seluruh perguruan pencak silat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan atlet, sekaligus menjaga posisi Sukabumi sebagai salah satu barometer pencak silat di Jawa Barat.





































Discussion about this post