Portalnusa.id – Sebanyak seratus pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menaruh harapan pada kegiatan Sosialisasi dan Fasilitas Merk yang dilaksanakan DKUKMPP.
Mereka mengikuti kegiatan tersebut, ingin memilik merk yang resmi dan tidak pernah digunaka oleh orang lain karena merk yang sama dan produk yang dijual juga hampir sama.
Seperti yang terjadi pada Bintang Nurasti salah satu Pelaku UMKM binaan DKUKMPP Kota Cirebon.
Bintang menuturkan, sebagai pelaku UMKM, dirinya ingin memiliki merk yang resmi karena selama ini merk yang sudah ada tidak dapat diajukan karena sudah digunakan oleh pelaku UMKM lain.
“Merk yang saya punya itu Bumbu Bubu, nama Bumbu Bubu ini tidak dapat diajukan karena sudah ada yang menggunakan,”katanya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, Bintang belum berani menjual produknya yakni bumbu dasar secara meluas, cukup hanya disekitar rumah nya saja dan memasarkan melalui WA.
“Karena memang merk nya belum terdaftar saya belum berani menjual produk secara meluas, seperti pemasaran di media sosial, hanya baru disekitar rumah dan promosi di WA saja, saya ingin memastikan dulu merk nya sudah aman apa belum,”katanya.
Produk yang dijual Bintang ini, ada tiga varian, bumbu putih untuk bumbu mie goreng, gorengan yang bahannya dari bawang merah dan bawang putih, kemudian bumbu kuning, biasanya untuk opor dan acar dan bumbu merah bahan utama untuk membuat sambal goreng.
“Beberapa kali pengajuan merk itu agak susah, karena merk yang saya miliki sudah digunakan, jadi saya sudah siapkan empat nama merk yang saya ajukan kembali mudah-mudahan salah satu bisa di acc supaya saya langsung melakukan pemasaran secara luas,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Kota Cirebon Heri menyampaikan maksud dan tujuannya digelarnya Sosialisasi dan Fasilitas Merk ini untuk melindungi produk UKM Kota Cirebon supaya produk UKM Kota Cirebon ini tidak ada yang mengklaim.
“Sekarang memang teman-teman pelaku UMKM sedang merintis, jika kedepannya produknya berkembang dan maju, jangan sampai ada yang mengklaim oleh pihak luar, jadi kita pencegahan dari awal,”katanya.
Pada pengajuan merk ini, Heri menuturkan, produk yang paling dominan diajukan produk makanan dan minuman.
“Yang ada di Kota Cirebon ini mayoritas produk nya makanan dan minuman, untuk fasihon atau kerajinan itu sangat sedikit bahkan jarang,”katanya.
Untuk pendampingan, pihaknya akan mendampingi pelaku UMKM sampai diterbitkannya sertifikat merk yang akan dimiliki pelaku UMKM.
Kemudian dari segi pendampingan produk, dari pemasaran hingga pembinaan yang terus dilakukan DKUKMPP.




































Discussion about this post