PortalNusa.ID, Sukabumi | Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH) masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
Anggota Komisi III DPRD Hera Iskandar mengungkapkan, ide pembentukan Perumda RPH merupakan bagian dari upaya untuk mendorong profesionalisme dan perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sukabumi.
“Saya di Komisi III mengusulkan pembentukan Perumda baru, yaitu Rumah Potong Hewan, untuk dimasukkan dalam RPJMD yang saat ini sedang dibahas oleh pansus,” kata Hera saat ditemui usai rapat Badan Anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/7).
Hera menyebutkan, kinerja Perumda Agro saat ini belum menunjukkan peningkatan signifikan. Karena itu, menurutnya, perlu adanya inovasi dan alternatif model usaha daerah yang lebih potensial.
“Makanya saya usulkan Perumda Rumah Potong Hewan. Termasuk juga Perumda TJM dan PDAM, nantinya akan saya dorong agar bisa diarahkan menjadi perusahaan terbuka atau Public Offering System (POS Roda),” terangnya.
Dengan konsep POS Roda ini, lanjut Hera, diharapkan BUMD bisa bertransformasi menjadi perusahaan terbuka yang lebih profesional dan bebas dari intervensi politik. “Perusahaan yang IPO itu kan transparan dan siapapun bisa memiliki saham. Jadi yang dikedepankan adalah profesionalisme, bukan politisasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Hera juga menyoroti kinerja positif yang ditunjukkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah. Ia menyebut, pada kuartal pertama 2025, BPR berhasil mencetak keuntungan sebesar Rp700 juta. “Ini bukan klaim sesaat, tapi berdasarkan data real. Kinerja BPR sudah menunjukkan tren positif,” pungkasnya.


































Discussion about this post