PortalNusa.ID, Sukabumi | Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, serta Pejabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3/2025). Acara yang berlangsung secara virtual di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi ini turut diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
MCP merupakan instrumen pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa MCP adalah alat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sejak diperkenalkan pada 2018, MCP menjadi bagian dari strategi sinergis antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kemendagri dalam memperkuat pengawasan di daerah. Berdasarkan data KPK, sekitar 38 persen kasus korupsi yang ditangani terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 13,2 persen terjadi di tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam MCP 2025 adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kendati memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai aturan, kinerja APIP dinilai masih belum maksimal. Oleh karena itu, Kemendagri dan KPK mendorong agar APIP lebih berani dalam menjalankan tugasnya dan segera melaporkan setiap bentuk intervensi dalam pengawasan.
Untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi, MCP 2025 berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu: Perencanaan dan penyusunan anggaran; Pengadaan barang dan jasa; Pelayanan publik; Manajemen aparatur sipil negara (ASN); Pengelolaan barang milik daerah; Optimalisasi pendapatan daerah; Penguatan APIP; Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
KPK menekankan bahwa kepatuhan daerah terhadap indikator MCP harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Tantangan utama dalam implementasi MCP antara lain kebocoran pendapatan daerah, belanja birokrasi yang tidak efisien, serta lemahnya pengelolaan BUMD.
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mengimplementasikan MCP secara optimal. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan semua pihak, mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga OPD, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPK dan Kemendagri, dalam menerapkan MCP secara efektif di Kota Sukabumi. Harapan kami, dengan pengawasan yang lebih kuat, potensi penyimpangan dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujar Ayep Zaki.
KPK juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah melalui berbagai program, seperti rapat koordinasi pemberantasan korupsi daerah (RAKORDA) dan diseminasi pedoman MCP 2025. Dengan optimalisasi MCP, diharapkan Kota Sukabumi dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan perizinan, serta memperkuat sistem pengawasan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.





































Discussion about this post