Jakarta, 25 Februari 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2) di Istana Kepresidenan Jakarta. Pembentukan lembaga ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan investasi strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Danantara merupakan langkah penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia.
“Setelah lebih dari 80 tahun merdeka, kita harus memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa menikmati kesejahteraan yang lebih baik. Dengan Danantara, kita ingin mengirim pesan ke dunia bahwa Indonesia terbuka untuk investasi yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi semua pihak,” ujar Prabowo.
Tugas dan Fungsi Danantara
Danantara memiliki beberapa tugas utama dalam pengelolaan aset negara, di antaranya:
- Mengelola Dividen BUMN
Danantara akan mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memaksimalkan aset negara. - Penyertaan Modal
Lembaga ini bertanggung jawab atas pengalokasian penyertaan modal bagi BUMN yang membutuhkan tambahan dana untuk ekspansi bisnis atau restrukturisasi. - Pembentukan Holding BUMN
Danantara berwenang membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan milik negara. - Restrukturisasi Aset dan Perusahaan
Lembaga ini dapat melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan perusahaan guna meningkatkan daya saing BUMN. - Penghapusan Aset yang Tidak Produktif
Danantara memiliki kewenangan untuk menyetujui penghapusan aset yang tidak lagi produktif, baik dalam bentuk hapus buku maupun hapus tagih. - Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Danantara akan mengesahkan serta mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) kepada DPR untuk memastikan transparansi pengelolaan BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa Danantara merupakan solusi strategis untuk memaksimalkan potensi investasi nasional.
“Dengan adanya Danantara, kita memastikan bahwa pengelolaan aset negara lebih profesional dan dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Erick.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengingatkan agar Danantara tetap mengedepankan tata kelola yang transparan dan independen.
“Keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada akuntabilitasnya. Jika tidak dikelola dengan baik, ada risiko konflik kepentingan yang dapat merugikan ekonomi nasional,” ujar Bhima.
Peluncuran Danantara dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, serta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan lintas generasi terhadap kebijakan ini.

Dengan struktur organisasi yang terdiri dari dewan pengawas dan badan pelaksana, Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan aset negara yang lebih terkoordinasi dan strategis.




































Discussion about this post