PortalNusa.id, Bandung – Ratusan penggemar band punk Sukatani dan aktivis berkumpul di depan Markas Polrestabes Bandung untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap band punk asal Purbalingga tersebut pada aksi Kamisan 20/02. Aksi ini dipicu oleh viralnya lagu “Bayar Bayar Bayar” yang mengkritik praktik korupsi di institusi kepolisian yang disusul pernyataan permintaan maaf oleh band tersebut.
Aksi ini diorganisir oleh Aliansi Pelajar Bandung bersama sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap isu korupsi dan kebebasan berekspresi. Mereka membawa spanduk dan poster yang mendukung Sukatani serta menyerukan reformasi di tubuh kepolisian.
Massa berkumpul sejak pagi hari, menyanyikan lagu-lagu Sukatani, termasuk “Bayar Bayar Bayar”, sebagai bentuk solidaritas. Mereka juga menggelar orasi yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Aksi berlangsung pada kamis sore 20/02/25, di depan Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” milik Sukatani menjadi viral di media sosial karena liriknya yang tajam mengkritik praktik korupsi di kalangan aparat kepolisian. Lagu ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap maraknya pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi. Namun kemudian muncul permohonan maaf dari band punk Sukatani atas viralnya lagu tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi dan desakan untuk reformasi institusi kepolisian.
Salah satu peserta aksi, Asep, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi kepolisian yang dianggap tidak hadir untuk rakyat.
“Sebagai bentuk ketidakpercayaan bahwa kepolisian hari ini tidak hadir untuk rakyat, dengan slogan-slogan yang mengayomi seperti itu hanyalah omong kosong,” ujar Asep dalam orasinya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pihak kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan tertib.




































Discussion about this post