PortalNusa.ID, Sukabumi | Dalam upaya meningkatkan daya saing daerah dan mendorong investasi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kaji terap ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada Jumat (14/2/25). Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari strategi Sumedang dalam memangkas waktu perizinan investasi dari 28 hari kerja menjadi hanya tiga hari.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa percepatan perizinan bukan sekadar soal efisiensi birokrasi, tetapi juga bagian dari strategi besar dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha. “Kami ingin memahami bagaimana Sumedang dapat melakukan reformasi pelayanan ini dan mengadaptasinya untuk kepentingan daerah kami,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar di sektor industri dan pariwisata yang membutuhkan regulasi lebih fleksibel agar dapat menarik lebih banyak investor. Oleh karena itu, hasil kaji terap ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha.
Keberhasilan Sumedang dalam mengefisiensikan proses perizinan menjadi model yang ingin diterapkan di Sukabumi. DPRD berharap kebijakan serupa dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





































Discussion about this post