Oleh: A Mundzir*
Ketika budaya berterima kasih berubah menjadi kewajiban amplop, integritas hanyalah sebuah ilusi.
Zona Integritas terdengar mulia dalam slogan. Pemerintah menggaungkannya sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Namun, di balik semangat tersebut, kita masih melihat ironi yang mencolok. Budaya amplop, baik secara halus maupun terang-terangan, tetap mengakar kuat di masyarakat kita. Di mana sesungguhnya letak integritas, jika rasa terima kasih selalu berwujud nominal?
Zona Integritas seharusnya menjadi simbol perubahan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat bahwa pada 2023, ada lebih dari 200 institusi yang menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 58 persen masyarakat masih mengalami permintaan “ucapan terima kasih” dari oknum birokrasi untuk pengurusan dokumen atau layanan publik.
Budaya “ketimuran” sering kali dijadikan alasan di balik fenomena ini. Dianggap sopan untuk memberikan sesuatu sebagai bentuk apresiasi, tetapi batasan antara apresiasi dan gratifikasi menjadi kabur. Ketika amplop menjadi bagian tak terpisahkan dari hubungan sosial, kita menciptakan sistem yang tidak lagi adil dan transparan.
Fenomena ini tidak hanya mencemari birokrasi, tetapi juga menciptakan tekanan sosial yang merugikan kelompok masyarakat rentan. Di beberapa daerah, terutama yang jauh dari pusat pemerintahan, praktik ini telah menjadi norma. Warga merasa harus “berterima kasih” agar layanan berjalan lancar, bahkan ketika mereka tahu itu melanggar aturan. Ironisnya, mereka yang menolak justru sering kali dipersulit.
Dalam skala yang lebih besar, budaya amplop juga memengaruhi ekonomi. Menurut Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 stagnan di angka 34, jauh di bawah rata-rata global. Hal ini mengindikasikan rendahnya kepercayaan terhadap integritas lembaga-lembaga publik, yang pada akhirnya berdampak pada investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak sosialnya. Budaya amplop mengajarkan masyarakat bahwa uang adalah jalan pintas untuk segala hal, dari urusan kecil seperti pengurusan KTP hingga perkara besar seperti tender proyek. Pesan ini membentuk generasi muda yang melihat praktik tak etis sebagai sesuatu yang lumrah, bukan sesuatu yang harus diperangi.
Reformasi memang telah dilakukan, tetapi hasilnya masih jauh dari memuaskan. Zona Integritas sering kali menjadi sekadar label, bukan perubahan nyata. Pengawasan internal lemah, sementara laporan masyarakat sering kali tidak direspon secara efektif. Tidak jarang, pelapor justru menghadapi ancaman atau intimidasi.
Jadi, apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi ini? Pertama, pemerintah harus memperkuat regulasi dan implementasi. Sistem pelaporan berbasis teknologi, seperti aplikasi pengaduan online, harus diperluas dan dilengkapi dengan perlindungan terhadap pelapor. Contoh seperti di Korsel, di mana pelapor korupsi diberikan insentif dan perlindungan hukum, dapat diterapkan di Indonesia.
Kedua, edukasi tentang gratifikasi harus dimulai dari usia dini. Anak-anak perlu diajarkan bahwa integritas adalah nilai yang tak ternilai harganya. Kampanye anti-gratifikasi harus masuk ke sekolah, media sosial, hingga komunitas lokal.
Ketiga, ada kebutuhan mendesak untuk merubah budaya sosial kita. Rasa hormat dan terima kasih seharusnya tidak diukur dengan materi. Pemimpin masyarakat, tokoh agama, dan influencer harus berperan dalam mengubah narasi ini. Media juga harus memainkan perannya dengan menyoroti praktik-praktik terbaik dalam pelayanan publik tanpa amplop.
Keberanian juga diperlukan dari sisi masyarakat. Tidak mudah melawan norma yang sudah mengakar, tetapi setiap langkah kecil, seperti menolak memberikan amplop atau melaporkan praktik korupsi, adalah kontribusi besar untuk perubahan.
Integritas tidak boleh berhenti pada retorika. Jika budaya amplop tetap menjadi norma, kita hanya akan menciptakan generasi baru yang lebih lihai menyiasati sistem. Zona Integritas bukan sekadar program; itu adalah cerminan dari siapa kita sebagai bangsa. Kita perlu lebih dari sekadar amplop untuk menunjukkan rasa hormat. Kita membutuhkan keberanian untuk membangun budaya yang benar-benar bersih, jujur, dan adil.
* Penulis merupakan Wartawan dan Wakil Ketua 3 DPD PJS Jabar.





































Discussion about this post