BANDUNG, Portalnusa.id – Kolaborasi multipihak menuju kantin sekolah sehat ramah anak. Hal tersebut disampaikan Direktur Gita Pertiwi Titik Eka Sasanti di Veritas Room, Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Ruang 3501 (Lantai 5), Rabu (10/7/2024)
Peran Kantin dan kandungan gizi dari menu yang disajikan berkontribusi bagi kesehatan siswa di sekolah sebagai sarana menimba ilmu bagi anak.
“Punya peran penting sebagai rumah kedua bagi perkembangan dan kesehatan siswa,” ujar Titik.
Hal ini terungkap di sesi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan program Good Food for School bertajuk Kolaborasi Pengembangan Kantin Sehat Sekolah dalam Mendukung Sistem Ketahanan Pangan di Kota Bandung dengan Koordinator Tim FISIP UNPAR Dr Pius Sugeng Prasetyo.
Pada sesi itu, Titik juga mengungkap, Peran Kantin dan kandungan gizi dari menu yang disajikan berkontribusi bagi kesehatan siswa. Kantin sarana edukasi : etika dan penerepan PHBS (pangan B2SA, perilaku stop boros pangan, minim sampah)
“Tahapan kantin sekolah sehat ramah anak bisa diawali dari sosialisasi dan seleksi. MoU (tujuan, ruang lingkup, jangka waktu, kewajiban dan hak, pendanaan). Pendampingan (asistensi, pelatihan, studi banding, kolaborasi). Publikasi dan Promosi,” terang Titik.
Ia mencontohkan jalan panjang kantin sekolah ramah anak di Surakarta. “Sejak tahun 2018-2020 di awali dengan Riset Kolaboratif (Profil Kantin, PJAS, Status Gizi Siswa). Penyusunan standar, Pendampingan Model KSSRA. Lalu pada tahun 2021 hingga sekarang Riset Kolaboratif. Review Standar KSSRA. Pemantapan Model KSSRA. Pelembagaan (Kelembagaan, Kebijakan, Program, Dana). Promosi dan Replikasi ,” ujarnya, sambil tersenyum.
Dia menambahkan, Komitmen Kota Surakarta dengan hadirnya SK Walikota Surakarta No 501.05/99.1 tahun 2023 tentang Komite Kota Cerdas Pangan. SE Walikota Surakarta No 425.6/5085 , 29 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan UKS/M.
“SK Walikota Surakarta No 441.05/4.22 Tahun 2022 : Perubahan Forum Kota Sehat, Tim Pembina dan Tim Teknis Kota Sehat. SK Walikota Surakarta No 440.05/29.11 Tahun 2023 : Tim Pembina UKS/M. Raperda Perlindungan Anak Draft Perwali Kota Layak Anak,” ungkapnya.
Discussion about this post