Portalnusa.Id – Jakarta. DPRD Nunukan lakukan kunjungan ke KPU RI membahas dua opsi penambahan Daerah Pemilihan (Dapil), Jakarta, 11/01. Kunjungan tersebut didampingi oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara termasuk Kabupaten Nunukan.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson mengatakan dari dua opsi Dapil yang sudah diuji publik, DPRD Nunukan cenderung memilih opsi pertama. “Kemarin ada dua opsi Dapil yang dibahas sesuai yang sudah diuji publik di Nunukan. Kita menyampaikan kepada KPU RI kalau opsi pertama sesuai aspirasi masyarakat Nunukan,” kata Welson.
Welson menjelaskan, alasan DPRD Nunukan memilih rancangan Dapil opsi pertama dengan pertimbangan jangka panjang bahwa pembagian Dapil tidak bersinggungan dengan wacana pembentukan DOB Pulau Sebatik.
“Ada wacana pembentukan DOB Pulau Sebatik, makanya kami menilai rancangan Dapil opsi pertama tidak mengubah banyak tatanan kehidupan masyarakat yang ada,” ucapnya.
Dia berharap rancangan Dapil yang diusulkan oleh KPU Nunukan, khususnya opsi pertama berpeluang diterima dan diplenokan oleh Komisi II DPR RI.
“Minggu depan baru ada jadwal pembahasan mengenai rancangan penambahan Dapil oleh Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Di sana nanti bakal diputuskan. Mudahan saja opsi pertama bisa diterima,” ujar Welson.
Adapun dua opsi rancangan penambahan Dapil di Kabupaten Nunukan adalah sebagai berikut.
1. Rancangan I
a. Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
b. Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan dengan alokasi 3 kursi.
c. Dapil Nunukan 3 yakni Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 7 kursi.
d. Dapil Nunukan 4 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 10 kursi.
2. Rancangan II
a. Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
b. Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 11 kursi.
c. Dapil Nunukan 3 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 9 kursi.
Discussion about this post