Portalnusa.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon, Jawa Barat, dari sektor parkir terus mengalami penurunan hingga sekarang. Penurunan PAD dari sektor parkir ini terjadi sejak tahun 2016.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan mengungkapkan, saat itu hanya pada tahun 2015 target PAD dari sektor parkir mencapai target melebihi 100 persen.
“Karena di tahun 2015 target PAD di parkir Rp.900 jutaan, bisa sampai lebih, sampai Rp.1 miliar lebih. Setelah 2015 target PAD mulai menurun,”kata Andi.
Menurutnya kondisi di lapangan menjadi faktor penurunan PAD pada sektor parkir, untuk itu, kondisi di lapangan, lanjut Andi perlu diperbaiki.
“Kondisi di lapangan harus diperbaiki, terutama manajemen parkir, seperti penguasaan pengendalian juru parkir. Ini harus dikondisikan,”kata Andi kepada wartawan disela kesibukannya, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya kondisi tersebut jangan sampai dibiarkan dan jika ingin ideal, indikator dalam manajemen parkir harus terpenuhi.
“Seperti juru parkir harus paham tentang perparkiran, dia juga harus membantu kami dalam pengumpulan PAD, kemudian pembagian hasil juga sudah jelas dalam perda,”kata Andi.
Andi mengakui, PAD dari sektor parkir banyak yang harus diperbaiki, banyak pembahasan khusus jika PAD ini ada peningkatan di tahun 2022.
“Saya mohon maaf dari sisi pendapatan PAD di sektor parkir kami belum memenuhi karena sampai dengan bulan Juni per tanggal 16 kemarin hanya mencapai 20,56 persen,”kata Andi.
Discussion about this post