Portalnusa.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah menerima surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB terkait tentang rencana penghapusan tenaga honorer di setiap daerah.
Kepala BPKSDM Kota Cirebon Sri Laksmi mengatakan, isi dalam surat edaran tersebut pemerintah daerah Kota Cirebon melalui badan BPKSDM diminta melakukan pemetaan tenaga honorer yang ada di setiap perangkat daerah di Kota Cirebon
“Sudah ada surat edaran dari Menpan-RB yang dalam SE disampaikan bahwa daerah harus segera melakukan pemetaan, sekarang kita sedang proses pemetaan dari jumlah honorer yang ada,”kata Sri kepada Portalnusa.id disela kesibukannya, Senin (20/6/2022).
Pemetaan tenaga honorer yang dimaksud Sri yakni, memetakan tenaga honorer yang memenuhi syarat seleksi CPNS diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS begitupun juga dengan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Yang masih kita pikirkan yang tidak memenuhi syarat nantinya bagaimana, soal ini kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenpan RB Apakah diarahkan menjadi outsourcing,”katanya.
Terkait jumlah tenaga honorer yang di Kota Cirebon dirinya belum dapat memastikan data pastinya karena di setiap perangkat daerah BPKSDM sudah melakukan pemetaan.
“Yang pasti sih sekitar 3 ribuan sedang kami data dulu. Kita sedang mencari syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dan P3K,”katanya.
Namun, untuk tahun ini, Sri memastikan tidak ada perekrutan atau seleksi CPNS, yang ada hanya seleksi P3K itupun masih menunggu penetapan formasi dari Menpan-RB.
“Seleksi P3K tahun ini masih konsentrasi di bidang, seperti pendidikan, kesehatan penyuluh atau tenaga teknis lainnya sudah kita usulkan cuman masih menunggu penetapan formasi dari Menpan-RB,”pungkasnya.


































Discussion about this post