Portalnusa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial TA yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar kos di wilayah hukum Polsek Selatan Timur (Seltim).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri.
Identitas Pelaku dan Motif
Kedua tersangka yang diamankan adalah LH (26) dan istrinya, RK (41). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama pembunuhan ini adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.
“Modusnya adalah dengan memesan jasa pijat panggilan melalui salah satu aplikasi,” ujar AKBP Eko Iskandar dalam keterangannya kepada media.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban TA tiba di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor yang diantar oleh rekannya. Saat korban berada di dalam kamar bersama tersangka LH, tersangka RK (istri LH) bersembunyi di kamar sebelah.
Di dalam kamar tersebut, sempat terjadi cekcok antara LH dan korban. Perselisihan tersebut memuncak pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ini termasuk pembunuhan yang sadis karena berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui sedang hamil 8 bulan,” tambah Kapolres.
Tindakan Keji Pelaku
Berdasarkan bukti fisik, ditemukan bekas cekikan pada leher korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku mengikat leher korban menggunakan kain kerudung dan mengikat kakinya. Jasad korban kemudian dipindahkan ke kamar mandi dan ditutupi dengan tumpukan pakaian untuk menghilangkan jejak.
Barang Bukti yang Hilang
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku menggasak harta benda korban berupa Uang tunai senilai Rp83.000. Satu unit ponsel (HP) yang menurut pengakuan tersangka telah dijual seharga Rp73.000.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Edo Ajak Kader PKK dan Posyandu Cirebon Buang Ego Sektoral Demi Pelayanan Publik
Portalnusa.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meminta seluruh kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Posyandu untuk...





































Discussion about this post