PortalNusa.ID, Sukabumi – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi melaksanakan agenda reses Masa Persidangan I Tahun 2026 pada 4–8 Februari di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Momentum ini tak hanya menjadi forum penyerapan aspirasi, tetapi juga ruang strategis untuk menyinkronkan program pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi sekaligus penguatan komunikasi kebijakan publik. Melalui pertemuan langsung dengan warga, anggota DPRD dapat memotret persoalan lapangan secara faktual sekaligus menyampaikan informasi terkait program yang tengah dijalankan pemerintah kota.
“Reses menjadi ruang dialog dua arah. Anggota DPRD mendengar langsung kebutuhan, keluhan, dan usulan masyarakat. Di saat yang sama, mereka juga menyampaikan program-program pemerintah daerah agar masyarakat memahami arah kebijakan yang sedang berjalan,” ujar Asep, Jumat (6/2).
Menurutnya, pola komunikasi langsung tersebut penting untuk memastikan program pemerintah tidak berjalan secara top-down tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Aspirasi warga yang dihimpun selama reses akan dirangkum dan dibahas dalam forum DPRD sebagai bahan penyelarasan kebijakan dan prioritas pembangunan.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci efektivitas pembangunan. DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang strategis, sehingga hasil reses dapat menjadi dasar argumentatif dalam pembahasan program maupun alokasi anggaran.
Asep menambahkan, keberhasilan reses juga ditentukan oleh dukungan administratif dan profesionalisme pelaksanaan di lapangan. Sekretariat DPRD memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, sehingga hasilnya memiliki legitimasi formal untuk ditindaklanjuti.
Dengan pelaksanaan reses yang terstruktur dan berbasis regulasi, DPRD Kota Sukabumi diharapkan mampu memperkuat jembatan antara kebijakan pemerintah daerah dan ekspektasi publik. Sinkronisasi tersebut menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat.





































Discussion about this post