Portalnusa.id – Pemerintah Kota Cirebon tetap berkomitmen tetap melakukan pembongkaran lapak PKL di bantaran Sungai Sukalila setelah mengeluarkan surat peringatan ke tiga kali.
Pembongkaran massal ini mengerahkan ratusan Personel gabungan, baik dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga TNI.
Bahkan demi memperlancar berjalan nya penertiban, Dishub Kota Cirebon melakukan rekayasa lalulintas dengan menutup jalan yang akan dilakukan penertiban.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan, sebelum pembongkaran bangunan liar dan lapak PKL ini, pihaknya melalui Satpol PP telah melakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.
“Memang tidak sembarangan melakukan penertiban, kita sosialisasi memberitahukan dulu, bahwa akan ada penataan di wilayah sini (bantaran Sungai Sukalila), setelah itu kami memberikan SP 1 sampai SP 3, terakhir SP 3 itu hari Minggu kemarin, hari ini kita eksekusi pembongkaran,”katanya.
Selama satu hari ini, Edo berharap dan pembongkaran bangli (bangunan liar) di sepanjang bantaran Sungai Sukalila dapat diselesaikan tanpa ada kendala.
Edo juga menyampaikan terima kasih kepada para PKL Sukalila yang sudah berkenan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman PKL Bantaran kali Sukalila sudah bisa membongkar mandiri terima kasih atas kerjasamanya,”katanya.
Selain itu, pihaknya telah menyiapkan tempat pengganti untuk para pedagang Sukalila di pasar pagi Kota Cirebon
“Sudah kita tempatkan ke tempat yang baru, artinya kami Pemkot Cirebon tidak menelantarkan para PKL ini, sudah kita tempatkan semua nya, di PGC (Pasar Pagi),”katanya.
Pemkot Cirebon berharap langkah ini menjadi awal penataan kawasan bantaran sungai agar lebih tertib, bersih, dan aman, sekaligus memberikan solusi tempat usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
“Tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mereka sudah sepakat mau ditertibkan untuk penataan ruang publik,”katanya.





































Discussion about this post