Portalnusa.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon belum juga melakukan pembongkaran Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Sukalila.
Belum dilakukan nya pembongkaran ini, Satpol-PP baru saja memberikan surat teguran dua kali kepada PKL.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol-PP Kota Cirebon Edi Siswoyo saat dikonfirmasi rencana pembongkaran lapak PKL di bantaran Sungai Sukalila.
Edi menyampaikan, pihaknya sudah menerbitkan surat teguran dua kali kepada para PKL Sukalila.
“Kami sudah dua kali kirim surat teguran, ke para PKL, kita minta ke para PKL untuk bongkar mandiri,”katanya disela kesibukannya, Senin (8/12/2025).
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali menerbitkan surat teguran ketiga. Edi meminta surat teguran ke tiga nanti untuk dapat diperhatikan.
“Saya minta para PKL harus memperhatikan surat teguran yang ke tiga ini nanti yang akan kami sampaikan pada hari Kamis ini, tolong diperhatikan,”katanya.
Selama surat teguran pertama dan kedua disampaikan, Edi memastikan tidak ada penolakan dari para PKL Sukalila.
“Kalau penolakan tidak ada, tentunya dengan akan adanya pembongkaran ini Pemkot Cirebon sudah menyediakan tempat untuk menggantikan lapak yang dibongkar,”katanya.
Diketahui jajaran lapak PKL di bantaran Sungai Sukalila akan secepatnya dilakukan pembongkaran. Pembongkaran untuk memancarkan rencana Pemkot Cirebon dalam melakukan normalisasi sungai Sukalila.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pembongkaran lapak, tanpa ada solusi. Untuk itu solusi nya, Pemkot Cirebon menyediakan tempat untuk relokasi PKL Sukalila.
“Kita gak main bongkar saja. Ada solusi yang kami siapkan, kami sudah siapkan tempat relokasi di PGC,”katanya.
Bahkan, Pemkot Cirebon memberikan keringanan untuk tidak membayar biaya sewa tahun pertama.
“Selain memfasilitasi tempat berjualan kita juga memberikan keringanan untuk tidak membayar uang sewa satu tahun pertama. Kita juga memberikan keringanan lagi untuk retribusi nya dibayangkan oleh mereka setelah lebaran,”katanya.




































Discussion about this post