PortalNusa.ID, Sukabumi – Penguatan dukungan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi terus dilakukan melalui penataan aparatur kesekretariatan. Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukabumi di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025), dan disaksikan jajaran pejabat pemerintah daerah serta unsur pimpinan dan pegawai Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat dukungan administratif dan teknis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Sekretariat DPRD merupakan tulang punggung kelancaran tugas-tugas kedewanan. Dengan pengangkatan 78 staf menjadi PPPK Paruh Waktu, kami berharap pelayanan kepada anggota DPRD semakin optimal dan profesional,” ujar Wawan.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan berdampak positif terhadap stabilitas kerja dan peningkatan kinerja aparatur Setwan, sehingga proses persidangan, kegiatan alat kelengkapan dewan, hingga pelayanan administrasi dapat berjalan lebih efektif.
Wawan juga menekankan pentingnya komitmen para pegawai yang dilantik untuk menjawab kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah dengan meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan.
“Status ini harus diiringi dengan tanggung jawab. Kami berharap para staf dapat bekerja lebih fokus dalam mendukung agenda-agenda DPRD serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan dan komitmen dalam memperkuat kelembagaan DPRD melalui penataan kepegawaian di lingkungan Sekretariat DPRD.
Pelantikan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan fungsi-fungsi DPRD berjalan maksimal, seiring dengan penguatan sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.





































Discussion about this post