PortalNusa.ID, Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan komitmen daerah dalam menjaga arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, menyusul mencuatnya wacana penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke wilayah Kota Sukabumi.
Budi menilai, wacana tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi yang saat ini justru membutuhkan percepatan pemekaran wilayah sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Wilayah Kabupaten Sukabumi sangat luas. Tantangan pelayanan publik tidak bisa diselesaikan dengan penggabungan ke kota, melainkan dengan pemekaran daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, pemekaran daerah bukanlah gagasan baru, melainkan agenda jangka panjang yang telah diperjuangkan dan disiapkan secara administratif serta politis oleh daerah. Saat ini, proses tersebut hanya tertahan oleh kebijakan moratorium pemekaran yang belum dicabut pemerintah pusat.
“Secara prinsip, pemekaran jauh lebih relevan dan efektif untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ini bukan sekadar wacana politik, tetapi kebutuhan objektif masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Budi juga menekankan bahwa setiap perubahan wilayah administratif harus berpijak pada kerangka hukum yang jelas dan melibatkan konsultasi dengan pemerintah daerah terkait. Ia merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 serta PP Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur mekanisme pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.
“Penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi bukan jawaban yang tepat, baik dari sisi kebutuhan masyarakat Susukecir maupun dari aspek regulasi. Fokus kami jelas, yakni memperjuangkan pemekaran secara konstitusional,” tambahnya.
Meski demikian, Budi menyatakan pihaknya tetap menghormati pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyampaikan bahwa penggabungan empat kecamatan tersebut dinilai dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan akan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar. Namun bagi kami di DPRD Kabupaten Sukabumi, prioritasnya adalah pemekaran daerah demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Perbedaan perspektif antara pemerintah pusat dan daerah ini kini menjadi perhatian publik. Namun DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan tetap konsisten memperjuangkan agenda pemekaran sebagai strategi utama pembangunan daerah ke depan.





































Discussion about this post