PortalNusa.ID, Sukabumi | Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan melalui program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Setelah melalui berbagai tahapan, kini seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi telah mencapai status ODF 100 persen.
Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan Paparan Verifikasi Dokumen ODF Tingkat Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (20/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Vini Adiani Dewi, Ketua Forum Kota Sehat Ranty Rachmatilah, serta sejumlah pejabat dinas dan camat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Vini Adiani Dewi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemkot Sukabumi yang berhasil mencapai target ODF. Ia menilai capaian tersebut bukan hanya sekadar indikator teknis, melainkan bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi sehat.
“Jika hasil verifikasi pusat menyatakan sesuai, maka Kota Sukabumi akan menjadi kota ke-26 di Jawa Barat yang dinyatakan ODF. Ini menjadi kebanggaan tersendiri karena target kami adalah 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat,” ujar dr. Vini.
Ia menegaskan bahwa persoalan sanitasi bukan hanya urusan kesehatan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan lingkungan. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kita harus memastikan tidak ada lagi bangunan yang membuang limbah langsung ke sungai. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi hal yang penting agar hasilnya berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menjelaskan, capaian ODF 100 persen merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan program tersebut.
“Pada 2021 capaian ODF kami baru 60,67 persen. Kemudian pada 2022 meningkat menjadi 90,91 persen di delapan kelurahan. Dan kini, seluruh 33 kelurahan sudah mendeklarasikan diri ODF,” kata Bobby.
Bobby menuturkan, pencapaian ini juga didukung oleh kebijakan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Limbah Domestik, serta inovasi lokal Gema Sajadah (Gerakan Mengubah Sampah Jadi Berkah). Program tersebut mengajak masyarakat menukar sampah dengan tabungan yang digunakan untuk membangun sarana sanitasi, seperti septic tank.
“Lewat gerakan ini, kami sudah membantu pembangunan septic tank di sejumlah rumah warga. Ini bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sehat,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan seputar tiga kelurahan terakhir yang baru mendeklarasikan ODF tahun ini, Bobby menyebut hal itu disebabkan oleh kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Proses survei dan verifikasi memerlukan waktu lebih lama agar sesuai dengan standar nasional.
“Tiga kelurahan tersebut memang memiliki jumlah penduduk padat, sehingga butuh waktu tambahan untuk memastikan seluruh fasilitas dan perilaku masyarakat sesuai standar ODF. Namun kini seluruhnya telah tuntas,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Sukabumi akan melanjutkan program Kali Bersih yang fokus pada edukasi masyarakat agar tidak lagi membuang limbah ke aliran sungai. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sanitasi aman di wilayah perkotaan.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak agar Sukabumi benar-benar menjadi kota yang sehat, bersih, dan bermartabat,” pungkas Bobby.





































Discussion about this post