PortalNusa.ID, Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025. Agenda utama rapat yang berlangsung Jumat (29/8) itu adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Alnggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah dilakukan 27 Agustus lalu. Hasilnya, disepakati arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.
“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini nota kesepakatan mengenai KUA-PPAS 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” kata Budi.
Namun, Budi menegaskan angka APBD 2026 masih sebatas asumsi. DPRD melihat ada potensi kenaikan, tapi juga tidak menutup kemungkinan adanya penurunan. Karena itu DPRD mendorong Pemkab Sukabumi untuk serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Caranya bisa melalui penyesuaian pajak tanah dan regulasi lain yang mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.
Menurut Budi, optimalisasi PAD menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan dan masyarakat bisa merasakan manfaat secara langsung.





































Discussion about this post