PortalNusa.ID, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (6/8). Agenda utama rapat membahas tanggapan Bupati atas pandangan fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan 2025 serta nota pengantar KUA dan PPAS 2026.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pendataan potensi PAD. Selain itu, ia menyoroti percepatan penyelesaian proyek infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan agar tidak tertunda hingga tahun berikutnya.
“Masukan fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi. Kami fokus meningkatkan PAD dan memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu,” ujar Asep.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 akan dilanjutkan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah pada 7-8 Agustus 2025, lalu dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada 13 Agustus 2025. Persetujuan final dijadwalkan pada 14 Agustus 2025.
Rapat paripurna ini menjadi bagian strategis dalam mematangkan kebijakan keuangan daerah sekaligus memastikan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 berjalan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi





































Discussion about this post