PortalNusa.ID, Sukabumi – Pencegahan dan penataan kawasan kumuh menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (5/8/2025). Selain membahas perubahan APBD 2025, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan dukungan penuh terhadap raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda ini diawali dengan pandangan sembilan fraksi. Mayoritas fraksi menilai penanganan kawasan kumuh perlu langkah konkret, terencana, dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami sependapat bahwa raperda ini adalah langkah strategis. Pendekatannya harus holistik dengan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, penataan ruang, peningkatan kualitas bangunan, dan pemanfaatan kearifan lokal. Swasta juga dilibatkan melalui CSR,” kata Ayep.
Pemkot, lanjutnya, akan menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang memuat data kebutuhan rumah dan permukiman layak. Proses ini akan melibatkan kelurahan, RW, dan RT sebagai upaya mitigasi dini kawasan kumuh.
Di sisi lain, Pemkot juga akan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembiayaan program. Strateginya mencakup digitalisasi pajak dan retribusi, kerja sama dengan kejaksaan untuk penagihan tunggakan, hingga penghapusan denda PBB P2.
“Kami ingin kebijakan ini berpihak pada masyarakat dan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegas Ayep.
Kedua raperda tersebut, termasuk perubahan APBD 2025 dan pencegahan kawasan kumuh, akan dibahas lebih lanjut di rapat panitia khusus sebelum disahkan menjadi perda definitif.





































Discussion about this post