PortalNusa.ID, Sukabumi – Suasana Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Sukabumi memanas ketika tujuh fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan kritis mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, hingga para tamu undangan.
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi menyampaikan sikap dan sorotan mereka, mulai dari efektivitas alokasi anggaran, prioritas pembangunan, hingga transparansi kebijakan pemerintah daerah. Adapun juru bicara masing-masing fraksi di antaranya, Rahma Sakura Ramkar (Golkar-PAN), Hera Iskandar (Gerindra), Nandar (PKB), Erpa Aris Purnama (PKS), H. Junajah Jajah Nurdiansyah (PDI-P), Lugi Septiandi Herman (Demokrat), dan H. Apep Saepul Mandan (PPP).
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa masukan fraksi-fraksi akan menjadi pijakan penting dalam proses penyempurnaan Raperda.
“Pandangan fraksi berisi catatan, saran, koreksi, dan pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah daerah. Semua ini untuk memastikan APBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Budi.
DPRD menargetkan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah segera digelar. Diharapkan, hasil final APBD Perubahan 2025 mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.





































Discussion about this post