PortalNusa.ID, Sukabumi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (22/5/2025) di ruang rapat utama DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan turut dihadiri Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Ketua DPRD menegaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah bersama Pemerintah Daerah yang telah digelar pada 30 April 2025.
Pandangan umum fraksi disampaikan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, diawali dari Fraksi Partai Golkar dan PAN, dilanjutkan Fraksi Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, serta PPP.
Fraksi Golkar & PAN
Fraksi gabungan Golkar dan PAN melalui juru bicara Loka Tresnajaya menekankan pentingnya pembahasan objektif oleh komisi atau pansus bersama tim pemerintah daerah. Fraksi berharap Raperda ini disusun dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan memperhatikan ketepatan waktu penetapan.
Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra yang diwakili Hera Iskandar menyampaikan apresiasi atas rancangan teknokratis RPJMD yang dinilai komprehensif dan sejalan dengan RPJMN serta SDGs. Namun, Fraksi mengkritisi perlunya indikator terukur terhadap visi “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah”, termasuk dalam pembangunan berbasis agroindustri dan agrowisata.
Fraksi juga menyoroti ketidaksesuaian penempatan prioritas penguatan tata kelola pemerintahan yang justru ditempatkan pada tahun terakhir. Gerindra menekankan pentingnya pemahaman penuh oleh seluruh kepala dinas terhadap dokumen RPJMD serta mendorong perencanaan yang matang dan inklusif untuk kemajuan yang mubarokah.
Fraksi PKB
Fraksi PKB melalui Saepul Rahman menggarisbawahi bahwa RPJMD adalah instrumen vital pembangunan jangka menengah yang harus berorientasi pada masa depan. Fraksi menekankan pentingnya keadilan ekologis sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi generasi kini dan mendatang.
Fraksi PKS
Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kritis, di antaranya: pentingnya kelengkapan dokumen lampiran, realisasi janji politik Bupati, peningkatan IPTEK dan keagamaan, penyelesaian infrastruktur dasar, solusi atas kemacetan, isu ketahanan keluarga, dorongan pembentukan Perumda RPH, pengembangan industri wisata halal, strategi ketenagakerjaan, penanganan sampah, dan transformasi BPR menjadi BPR Syariah. Fraksi menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata bagi masyarakat dengan landasan “berkah” dalam setiap kebijakan.
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan melalui Junajah Jajah Nurdiansyah menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi. RPJMD harus merepresentasikan aspirasi masyarakat, bukan hanya visi Bupati. Fraksi menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi panduan kerja seluruh perangkat daerah, dengan desain pembangunan yang rasional, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan secara tertulis yang diterima pimpinan rapat tanpa dibacakan langsung. Isinya menyoroti sejumlah aspek pembangunan yang relevan terhadap pelaksanaan RPJMD, termasuk konsistensi program dan optimalisasi anggaran.
Fraksi PPP
Juru bicara Fraksi PPP, Zakiyah Rahmah Addawiyah, menyampaikan tiga poin utama secara lisan, sementara delapan poin lainnya diserahkan secara tertulis. Pertama, pentingnya pengelolaan sampah yang terstruktur dalam RPJMD. Kedua, usulan pemerataan infrastruktur dan evaluasi Peraturan Bupati tahun 2020. Ketiga, sorotan terhadap jaminan kesehatan, termasuk penyakit yang tidak dicover BPJS dan rendahnya kepemilikan BPJS di masyarakat.
Seluruh pandangan fraksi-fraksi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali berharap Bupati Sukabumi dapat memberikan jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD selanjutnya.
Discussion about this post