Indramayu – Masyarakat Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Selasa, (20/5/2025) di Aula kantor Desa Gabuswetan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut merupakan bagian dari program percepatan pembangunan desa yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Musdessus ini dihadiri oleh Kuwu Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH, Ketua BPD Gabuswetan, Sulaeman, Forkopimcam Gabuswetan, dan masyarakat setempat, serta berlangsung dengan antusiasme tinggi setelah undangan terbuka disebar melalui media sosial oleh pemerintah desa beberapa hari sebelumnya.
Musdessus dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan pemersatu semangat kebersamaan. Dalam forum tersebut, masyarakat diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan kandidat kepengurusan koperasi secara terbuka.
Dalam sambutannya Kepala Desa (Kuwu) Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH, mengatakan, pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sistem ekonomi kolektif.
“Program ini adalah bagian dari percepatan yang digagas oleh Presiden Prabowo dengan tujuan agar masyarakat di desa bisa sejahtera,” ucap Kuwu, Abdullah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, menyampaikan pentingnya kualitas pengurus koperasi agar lembaga yang dibentuk dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.
“Pertama, jujur dan amanah. Kedua, mengerti tentang perkoperasian. Ketiga, disiplin dan bertanggung jawab,” kata Nono.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gabuswetan, Sulaeman, menjelaskan, bahwa pemilihan dilakukan secara bergilir mulai dari posisi ketua hingga bendahara. Mekanisme tersebut memberi kesempatan kepada seluruh kandidat untuk terlibat dalam struktur organisasi koperasi.
“Silakan ajukan kandidat. Nantinya akan dipilih secara bergantian. Jika calon belum terpilih dalam satu putaran, ia boleh dan diperkenankan menjadi kandidat pada posisi berikutnya,” ujar Sulaeman.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih terpilih sebagai berikut: Ketua Milyanto, Wakil Ketua Bidang Kewirausahaan Ana Nurjanah, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Tati Nurhayati, Sekretaris Wisnu Sanjaya, dan Bendahara Wartono.
Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Gabuswetan menunjukkan partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa secara demokratis, dan berkelanjutan. ***
Discussion about this post