PortalNusa.ID, Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi terus menguatkan perannya dalam memastikan kualitas legislasi daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/02/2025), isu utama yang mencuat adalah kesiapan anggaran dalam mendukung penyusunan Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.
Ketua Bapemperda, Bayu Permana, mengungkapkan bahwa selain adaptasi anggota dewan baru dalam memahami proses legislasi, aspek pendanaan juga menjadi tantangan krusial. Menurutnya, efektivitas pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda 2025 sangat bergantung pada alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa penyusunan regulasi bukan hanya soal perumusan kebijakan, tetapi juga bagaimana memastikan setiap tahapan, mulai dari kajian akademik hingga sosialisasi, memiliki dukungan anggaran yang cukup. Tanpa itu, efektivitas legislasi bisa terganggu,” ujar Bayu.
Senada dengan Bayu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf, SM, menekankan bahwa sinergi DPRD dengan pemerintah daerah harus mencakup transparansi dalam perencanaan anggaran untuk legislasi. Ia berharap koordinasi yang terjalin tidak hanya berfokus pada substansi peraturan, tetapi juga pada aspek teknis yang mendukung kelancaran proses pembentukan peraturan daerah.
Dengan berbagai tantangan yang ada, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan regulasi yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antarinstansi dan kesiapan anggaran menjadi kunci utama agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Discussion about this post