PortalNusa.ID, Sukabumi | DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perannya dalam memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh tahapan administrasi agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (3/2/2025), Budi menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam menetapkan dan mengusulkan pemenang Pilkada kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Tahapan ini harus berjalan tepat waktu, karena penetapan oleh KPU dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025, dan DPRD memiliki batas waktu 9-11 Februari untuk mengusulkan pemenang,” ujar Budi.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak agar pelantikan pada 20 Februari 2025 bisa berlangsung tanpa kendala. “Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses ini, sehingga kepala daerah terpilih bisa segera bekerja melayani masyarakat,” tutupnya.
Dengan pengawalan ketat dari DPRD dan koordinasi yang baik, pelantikan kepala daerah di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, tanpa hambatan administratif maupun teknis.





































Discussion about this post