Ketika batas garis kemiskinan hanya cukup untuk bertahan, bagaimana memastikan setiap orang bisa hidup dengan layak?
Oleh: A Mundzir
Garis kemiskinan di Indonesia yang baru saja dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memunculkan diskusi mendalam. Dengan nilai Rp595.242 per kapita per bulan, angka ini merepresentasikan batas status yang menentukan apakah seseorang termasuk kategori miskin. Namun, apakah angka tersebut realistis untuk menjamin hidup layak, atau sekadar memungkinkan seseorang bertahan hidup?
Laporan BPS per September 2024 mencatat kenaikan garis kemiskinan sebesar 2,11% dibandingkan Maret 2024. Jika dihitung, batas tersebut setara dengan Rp21.250 per hari—jumlah yang kecil untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, listrik, transportasi, hingga kebutuhan harian lainnya.
Dalam simulasi sederhana, dengan konsumsi 1,5 kg beras, 0,5 kg telur, dan sedikit tempe per minggu, alokasi dana sudah hampir habis, menyisakan sedikit ruang untuk pengeluaran lain.
Namun, itu lebih dari sekadar hitungan ekonomi. Angka Rp595.242 bukan sekadar indikator statistik, melainkan refleksi dari ketimpangan sosial dan ekonomi yang terus membayangi Indonesia.
Dalam skala makro, kenaikan garis kemiskinan mencerminkan tantangan ekonomi yang lebih luas. Inflasi bahan pokok terus meningkat, dengan harga beras dan telur mencatat kenaikan hingga 20% selama setahun terakhir. Data dari BPS menunjukkan 9,99% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Namun, realitasnya jauh lebih berat. Mereka yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan pun rentan jatuh ke bawah ketika krisis melanda, baik itu kenaikan harga kebutuhan pokok atau bencana alam.
Di sisi lain, kesenjangan pendapatan menjadi masalah yang semakin mencolok. Laporan Oxfam menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai hampir separuh kekayaan nasional.
Sementara itu, jutaan orang hidup dengan pendapatan yang bahkan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa garis kemiskinan bukan sekadar angka, tetapi gambaran dari kebijakan yang masih gagal menjangkau lapisan masyarakat termiskin.
Pemerintah memang telah meluncurkan berbagai program pengentasan kemiskinan, seperti bantuan sosial (bansos), subsidi pangan, hingga pengendalian harga kebutuhan pokok. Namun, efektivitas program-program ini seringkali terkendala oleh distribusi yang tidak merata dan maraknya korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Sepanjang 2024, tercatat 15 kasus besar penyalahgunaan dana bantuan sosial yang melibatkan pejabat lokal hingga tingkat nasional.
Masalah lain terletak pada pendekatan jangka pendek yang sering diambil oleh pemerintah. Kebijakan subsidi harga atau bantuan langsung tunai (BLT), meskipun membantu, belum mampu menjadi solusi struktural. Tanpa reformasi yang menyeluruh dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, kemiskinan akan terus menjadi lingkaran setan yang sulit dipecahkan.
Apa yang harus dilakukan? Pertama, perlu ada redefinisi garis kemiskinan yang tidak hanya berbasis kebutuhan minimum, tetapi juga mencakup standar hidup layak. Penghitungan ini harus mempertimbangkan inflasi, akses terhadap layanan publik, serta kebutuhan non-makanan seperti pendidikan dan kesehatan.
Kedua, pemerintah perlu mengintegrasikan program sosial dengan teknologi. Digitalisasi layanan bantuan, seperti yang dilakukan di negara-negara maju, dapat mengurangi risiko korupsi dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Ketiga, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat miskin melalui pelatihan keterampilan, akses kredit mikro, dan pengembangan usaha kecil. Program semacam ini tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.
Di sisi masyarakat, solidaritas sosial harus diperkuat. Komunitas lokal, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta perlu berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pemberdayaan masyarakat miskin.
Garis kemiskinan, pada akhirnya, adalah simbol dari perjuangan manusia untuk hidup dengan martabat. Ketika batas ini hanya memungkinkan seseorang untuk “bernapas” tanpa memberikan ruang untuk hidup layak, maka kebijakan harus dipertanyakan. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bergerak bersama untuk menciptakan solusi yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga adil dan inklusif.***
A Mundzir, seorang jurnalis serta Wakil Ketua 3, DPD PJS JABAR.




































Discussion about this post